Tulis & Tekan Enter
images

Andi Arif Agung

Revisi Perda 4 Tahun 2018, Perjelas Peran Perumda Manuntung Sukses

KaltimKita.com, BALIKPAPAN- Beberapa waktu lalu dilaksanakan Rapat Paripurna membahas Rancang Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan atas Peraturan Daerah nomor 4 tahun 2018, tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Manuntung Sukses Kota Balikpapan. 

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan, Andi Arif Agung mengatakan, ada perubahan terkait lembaga organisasi. Yang mana aturan pendahulunya, setelah dikaji dianggap banyak yang tidak sesuai. 

Ia membeberkan, jika mengacu Peraturan Pemerintah (PP) 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah. Menurutnya, ada beberapa perubahan, misalnya masalah validasi modal dasar dan modal yang disetorkan. 

"Manajemen lama, menurut pendapat direksi baru ada ketidakjelasan terkait serah terima starting point," bebernya pada Selasa (18/3/2025) dihubungi KaltimKita.com. 

Persoalan starting point ini penting karena berkaitan dengan pembagian dividen. Jangan sampai direksi baru tidak mengetahui angka starting point yang berakibat ketidaktahuan apakah perumda untung atau rugi. 

Selain itu Perumda Manuntung Sukses adalah holding yang memiliki unit kerja atau bisnis yang bisa dikembangkan. Ia membeberkan, di daerah lain perumda tidak hanya satu macam, misalnya ada perumda sampah atau perumda pasar. 

"Sementara di Balikpapan cukup dua macam perumda. Pertama yang mengatur air bersih. Lalu kedua perumda yang mengurus unit bisnis di berbagai bidang," sebut politisi Partai Golongan Karya ini. 

Karena lima tahun yang lalu, lanjutnya, perumda pernah mengajukan untuk menggarap perumda pasar. "Tapi pemerintah menganggap itu tidak perlu, cukup Perumda Manuntung Sukses," imbuh Andi Arif Agung. 

Inilah yang menjadi alasan unit usaha pada Perumda Manuntung Sukses diperbanyak. Selanjutnya tinggal membuat bisnis plan, bagaimana lalu lima tahun ke depan, dan jenis usaha baru apa yang ingin dilaksanakan. 

"Jadi kita revisi pereda kelembagaannya, mengikuti perkembangan perumda berdasarkan situasi hari ini. Diharapkan kedepannya bisa lebih membaca peluang usaha dan bisnis," tutup Andi Arif Agung. (efa)



Tinggalkan Komentar