Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan, H. Slamet Iman Santoso mengaku geram terhadap kontraktor pelaksana DAS Ampal. Ya, kekesalannya itu kian menjadi disebabkan hingga saat ini PT. Fahreza Duta Perkasa tidak bertanggung jawab atas kerusakan Fasum Perumahan Wika di Perumahan Wika RT 15, Kelurahan Gunung Samarinda Baru, Balikpapan Utara yang disebabkan dampak dari Proyek DAS Ampal.
Padahal somasi kedua sudah dilontarkan, namun PT. Fahreza sampai sekarang tidak memberikan respon sama sekali dan menunjukkan niat.
"Sampai hari ini tidak ada respon. Jadi surat kami akan ditembuskan ke PT Fahreza pusat," ungkapnya saat dikonfirmasi di kegiatan FGD di Hotel Novotel Balikpapan, Rabu (4/10/2023).
Sebenarnya, Iman sapaan karibnya sangat menyayangkan kejadian tersebut, sebab Fasilitas Umum (Fasum) itu sudah dilimpahkan dan menjadi kepunyaan Pemerintah Kota Balikpapan.
"Jadi apa yang kami lakukan ini semata-mata untuk memperjuangkan milik Pemerintah Kota, bukan milik pribadi," tegas pria juga selaku Ketua RT 15, Kelurahan Gunung Samarinda Baru itu.
Kendati demikian, Iman pun turut menyesalkan sikap Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Balikpapan selaku pihak pengawas yang tidak sigap menjembatani keluhan tersebut, sehingga menjadi minimnya penyelesaian dari persoalan itu.
"Persoalan kecil saja tidak bisa diselesaikan. Padahal cuma sederhana yang bisa diselesaikan dengan campur tangan DPU," ujar politisi PKS itu.
"Jadi saya berusaha mengajukan ini ke KPK. Biar terbuka sekalian persoalan ini," sambungnya.
Menurutnya, masyarakat jangan dibiarkan berjuang sendiri apalagi dalam tujuan memperjuangkan kepemilikan Pemerintah. Oleh karena itu, ia meminta Dinas terkait bersikap yang seharusnya dan berada di sisi rakyat.
"Kita tunggu sampai Desember nanti bagaimana Pemerintah Kota bisa bersikap, agar persoalan sederhana ini bisa selesai," tutupnya kecewa. (lex)