Tulis & Tekan Enter
images

Thohiron

Aggota Dewan PPU Berharap Pemerintah Pusat Beri Kompensasi Terkait IKN

Kaltimkita.com, PENAJAM- Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Thohiron berharap pemerintah pusat memberikan kompensasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU seiring dengan adanya pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kecamatan Sepaku. 

Setelah regulasi terkait dengan penetapan pemerintah daerah (Pemdasus) IKN diterbitkan pemerintah pusat, maka Kecamatan Sepaku ke luar dari wilayah administrasi Kabupaten PPU dan diambil alih Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN). 

Selain kehilangan wilayah, seluruh aset tanah dan bangunan milik Pemkab PPU di Kecamatan Sepaku juga akan diambil alih oleh OIKN. Aset tanah dan bangunan tersebut meliputi RSUD Sepaku, puskesmas, Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), kantor desa, kantor lurah dan lainnya. 

Nilai aset tanah dan bangunan milik pemerintah daerah yang bakal dihibahkan ke OIKN di Kecamatan Sepaku mencapai Rp700 miliar. 

“Setelah ibu kota negara resmi dipindahkan, otomatis seluruh aset tanah dan bangunan milik Kabupaten PPU di Kecamatan Sepaku diambil alih oleh OIKN. Karena itu, kami berharap pemerintah pusat memberikan kompensasi anggaran ke Kabupaten PPU,” kata Thohiron. 

Thohiron menyatakan, pemerintah pusat semestinya memberikan kompensasi tambahan anggaran ke Kabupaten PPU untuk menunjang pembangunan infrastruktur agar tidak tertinggal dengan pembangunan IKN. 

“Kalau bisa Dana Alokasi Khusus (DAK) ditambah atau dalam bentuk anggaran lain agar pembangunan kita di PPU bisa mengimbangi IKN. Kalau pemerintah pusat tidak memberikan perhatian ke PPU sebagai daerah penyangga IKN, maka nantinya pembangunan antara IKN dengan daerah penyangga akan jomplang,” ujarnya. 

Thohiron mengungkapkan, Pemkab PPU bersama DPRD telah mengusulkan terkait dengan kompensasi anggaran ke pemerintah pusat. 

“Sudah kami usulkan terkait kompensasi itu, tetapi pemerintah pusat belum melirik PPU,” pungkasnya. (ade)


TAG

Tinggalkan Komentar