Tulis & Tekan Enter
images

Aksi Koboi Bersenjata Api Berujung Penjara

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN-Aksi koboi yang dilakukan pria berinisial MK (27) pada Jum’at (20/1/2023) pekan lalu jadi memaksanya harus mendekam di hotel prodeo. Ya, sebelumnya diketahui MK yang merupakan warga Jalan Ruhui Rahayu, Kelurahan Gunung Bahagia harus mendekam di balik jeruji karena didapati memiliki senjata api.

Tak ada angin tak ada hujan, MK mengancam warga dengan melepaskan tembakan ke udara sebanyak dua kali. Warga yang tak terima lantas melaporkan aksi koboi MK kepada Polresta Balikpapan.

Kepala Sub Unit 2 Jatanras Satreskrim Polresta Balikpapan IPDA Bayu menerangkan, kejadian pengancaman bermula saat petugas BPN, RT, kelurahan dan kecamatan sedang melakukan survei tanah untuk keperluan tanah negara di kawasan Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan, Jum’at (20/1/2023) pagi.

Saat sedang berkumpul di warung tak jauh dari lokasi lahan yang disurvei, MK tiba-tiba datang dengan mobil. Sesaat setelah turun dari mobil, MK langsung menembakkan senjata apinya sebanyak dua kali ke udara. “MK bermaksud membubarkan petugas yang sedang melakukan survei,” kata Bayu pada rilis pengungkapan kasus di Mapolresta Balikpapan, Rabu (25/1/2022) siang.

Saat kejadian, rupanya ada salah satu personel Kejaksaan Negeri Balikpapan yang ikut dalam rombongan. Karena merasa terancam, petugas tersebut melapor ke Polresta Balikpapan. “Berdasarkan laporan tersebut kami akhirnya menangkap tersangka di rumahnya tanpa perlawanan,” kata Bayu.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti senjata api jenis Glock 19 kaliber 7,65 mm, 10 butir peluru di dalam magazine serta dua selongsong peluru.

Kepada polisi, MK mengakui memiliki izin untuk memiliki senjata api jenis Glock ini sejak Agustus 2022 lalu. Terkait pengakuan tersangka tersebut, Bayu mengatakan masih mendalami.

Soal motif, Bayu menyebut kemungkinan besar tersangka merasa memili tanah yang sedang disurvei petugas. “Tersangka kami jerat pasal 335 ayat 1 tentang pengancaman,” kata Bayu.

Kepada wartawan, MK mengaku nekat melepas tembakan ke udara untuk membubarkan petugas yang sedang melakukan survei. Dia merasa, lokasi yang disurvei petugas masih masuk wilayah yang dia miliki. Ditambah, MK mengklaim survei sudah sekitar 8 kali dilakukan sehingga dia merasa kesal. “Saya hanya ingin mereka (petugas) bubar saja. Karena itu masuk wilayah kami,” kata MK.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Balikpapan Ali Mustofa mengatakan, aksi koboi MK dilakukan saat salah satu petugas kejaksaan mengikuti proses peninjauan lahan di kawasan Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan, Jum’at (20/1) pagi kemarin.

Aksi koboi MK dikatakan Ali terjadi saat ada peninjauan lahan yang jadi salah satu opsi lokasi rumah dinas kejaksaaan. Peninjaun dilakukan badan pertanahan (BPN), ketua RT, lurah dan camat. Anggota Kejari saat itu hanya ikut untuk melihat calon lokasi.

Saat sedang berkumpul di warung tak jauh dari lahan yang dicek, tiba-tiba datang sebuah mobil berwarna hitam. Tanpa basa-basi seorang pemuda keluar dari mobil dan langsung melepas tembakan ke udara.

“Jadi dia langsung melepas dua kali tembakan ke udara sambil berteriak bubar semua. Setelah itu dia kembali masuk ke dalam mobil dan berlalu,” ungkap dia.

Setelah dicek, rupanya tembakan yang dilepaskan MK memang berasal dari senjata api. “Ada selongsong peluru yang tertinggal di lokasi, jadi anggota langsung melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian,” ungkap Ali Mustofa. (bie)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


TAG

Tinggalkan Komentar