Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Kondisi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan saat ini cukup memprihatinkan. Berdiri tepat didepan Kantor Pemerintah Kota Balikpapan, bangunan yang sudah terbilang tua ini, desainnya pun masih bergaya klasik.
Area parkir nya terbatas, ruangan-ruangan didalamnya juga cukup sempit, bahkan setiap anggota komisi pun tidak begitu lega jika berada diruangannya. Bahkan kantor DPRD kerap sekali mendapat kunjungan dari beberapa instansi baik dari dalam maupun luar kota. Hal demikian membuat semakin sesak kondisi sekitar.
Hal tesebut sangat disayangkan oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan Alwi Alqadri, pasalnya, diawal sempat adanya perencanaan pembangunan juga perluasan dengan kesiapan anggaran 17,5 Miliar namun dibatalkan.
"Alasannya dibatalkan dikarenakan kita sudah memiliki DED yang tidak bisa dihapus. Kemarin ada rencana penambahan atau perluasan, tapi setelah ditanyakan ternyata tidak bisa, tetapi kalau renovasi bisa, jadi kemungkinan kami hanya melakukan itu," ungkapnya saat menjelaskan kepada awak media, Selasa (24/8/2021).
Apalagi ruangan untuk komisi III, lanjutnya, menurutnya sangat kecil dengan Anggota dewan berjumlah 9 orang, apalagi situasi pandemi saat ini yang mengharuskan menjaga jarak, sehingga sulit untuk dilakukan.
"Padahal saat ini kita harus jaga jarak. Apalagi jika datang tamu dari OPD sebanyak 5 sampai 10 orang jadinya sesak, terus kami harus bagaimana lagi," tutur politikus Golkar ini.
Iya berharap akan ada kemungkinan terealisasi nya pembangunan yang dimaksud dikemudian hari, agar kenyamanan dan ketentraman juga dapat dirasakan setiap anggota dewan maupun tamu atau instansi yang berkunjung.
"Siapa sih yang tidak pingin anggota dewan disini juga teman-teman yang berkunjung melihat keadaan kantor yang melegahkan dan membaik," harap Alwi. (lex)