Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Anggota Komisi I DPRD Balikpapan, Muhammad Najib menyoroti lemahnya pengawasan dari dinas terkait atas kian marak beredarnya Anak Jalanan (Anjal), pengemis dan pengamen di Kota Balikpapan.
Diketahui, menyongsong perpindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) ke PPU, Kalimantan Timur, Balikpapan sebagai kota penyangga telah menjadi daerah idola baru yang berpotensi menambah pundi-pundi rupiah. Tak heran, jika kota bertumbuh ini semakin digemari dan menjadi pilihan utama bagi para pengemis, anjal hingga pengamen dalam mengadu nasib.
"Pengawasan itu memang sudah menjadi ranah dinas Satpol PP Balikpapan. Apalagi pelaku yang perlu ditertibkan itu sering nampak di lampu merah, dan itu sangat berbahaya juga bagi keselamatan mereka (anjal, pengemis dan pengamen)," kata Najib saat ditemui di kantor DPRD Balikpapan, Rabu (12/7/2023).
Anggota Komisi I DPRD Balikpapan, Muhammad Najib.
Menurutnya, Perda Tibum (Ketertiban Umum) perlu digencarkan lagi mengingat Balikpapan begitu optimis meraih predikat sebagai Kota layak anak.
"Kami ingin Satpol PP lebih aktif lagi di lapangan ke daerah-daerah tertentu stan mereka," tegas politisi PDI Perjuangan itu.
Kendati demikian, Dewan dapil Balikpapan Utara ini pun mengaku bahwa Dinas Satpol PP di Kota Beriman memang tidak begitu mempunyai banyak personel, sehingga perlu pihaknya mengusulkan penambahan anggota baru.
"Sebenarnya kami (Komisi I) memang perlu mensupport untuk penambahan personel dan transportasi seiring berkembang pesatnya Kota," akunya.
Najib menambahkan, ia turut menyinggung rambu-rambu larangan mengemis dan mengamen di lampu merah agar wujudnya lebih ditampakkan lagi.
"Rambu-rambu larangan itu sudah ada di lampu merah, tapi mungkin kurang terlihat. Tapi kami juga minta kepada masyarakat untuk mau bekerjasama supaya tidak memberi uang kepada pengamen dan pengemis di lampu merah, karena itu dilarang di dalam aturan," tutupnya. (lex)