Tulis & Tekan Enter
images

Banggar DPRD Kaltim kunjungan kerja ke UPTD PPRD. (Foto : Humas DPRD Kaltim)

Banggar DPRD Kaltim Perketat Pengawasan Fiskal, Soroti Kebocoran Pajak di Sektor Tambang dan Sawit

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN – Kekayaan sumber daya alam Kalimantan Timur belum sepenuhnya berbanding lurus dengan penerimaan pajak daerah.

Hal ini menjadi perhatian serius Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim yang menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan terhadap kepatuhan pajak, khususnya dari sektor tambang dan kelapa sawit yang dinilai masih banyak “bolong” dalam kontribusinya.

Dalam kunjungan kerja ke UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Wilayah Balikpapan, pada Rabu (04/06/2025), Banggar menggarisbawahi pentingnya perbaikan sistem pengawasan dan ketegasan terhadap perusahaan-perusahaan besar yang belum memenuhi kewajiban fiskalnya.

Ekti Imanuel, Wakil Ketua DPRD Kaltim, menyampaikan bahwa pihaknya menerima banyak laporan mengenai rendahnya kepatuhan sejumlah perusahaan terhadap pajak daerah.

“Kalau sektor tambang dan sawit tidak patuh, potensi pendapatan daerah bisa bocor terus. Ini harus jadi perhatian. Kami minta Komisi II ikut turun langsung ke lapangan,” tegasnya.

Senada, Yenni Eviliana, yang memimpin rombongan, menekankan bahwa optimalisasi pendapatan pajak adalah kunci memperkuat kemampuan fiskal Kaltim, apalagi menjelang kebutuhan besar menyambut Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Kita tidak bisa hanya andalkan dana transfer pusat. Pajak daerah harus dikelola dan diawasi dengan serius,” ujarnya.

Dalam diskusi yang berlangsung terbuka, Kepala Bapenda Kaltim Ismiati memaparkan dinamika di lapangan, termasuk tren positif antusiasme masyarakat terhadap program relaksasi pajak. Namun demikian, ia tidak menampik adanya tantangan dalam menertibkan sektor-sektor strategis yang kerap sulit disentuh.

“Pendekatan pelayanan masih jadi kunci, tapi kita juga butuh dukungan kebijakan untuk menindak yang tidak patuh,” ujar Ismiati.

Banggar menegaskan bahwa hasil evaluasi ini akan dijadikan dasar untuk pembahasan anggaran perubahan dan RAPBD 2026. Fokusnya tidak hanya pada peningkatan target pajak, tetapi juga reformasi dalam sistem kontrol dan transparansi pendapatan asli daerah (PAD).

Dengan semakin terbukanya informasi dan tuntutan akuntabilitas publik, DPRD Kaltim menyatakan tidak akan mentoleransi praktik penghindaran pajak di sektor-sektor besar.

“Daerah ini tidak kekurangan potensi, yang kurang hanya ketegasan dan konsistensi pengawasan,” tutup Ekti. (AL/Adv/DPRDKaltim)



Tinggalkan Komentar