Tulis & Tekan Enter
images

Sudirman Djayaleksana

Bank Sampah jadi Andalan Balikpapan Capai Target Pengurangan Sampah 50 Persen

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN – Kota Balikpapan masih punya pekerjaan rumah besar dalam pengelolaan sampah. Dari target pengurangan 50 persen yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup sekaligus menjadi syarat penilaian Adipura Kencana, capaian saat ini baru menyentuh sekitar 30 persen.

Untuk mengejar kekurangan 20 persen tersebut, Pemerintah Kota Balikpapan menjadikan bank sampah sebagai ujung tombak. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, menegaskan pihaknya menargetkan pembentukan 210 bank sampah di seluruh wilayah kota.

“Saat ini baru ada 106 bank sampah yang aktif. Sementara sesuai perhitungan, setiap kelurahan wajib memiliki enam unit sehingga total 204 bank sampah, ditambah enam bank sampah induk di tingkat kecamatan,” jelas Sudirman belum lama ini.

Diterangkannya, kebijakan ini merupakan tindak lanjut surat edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 600.1.17.3/950/SETDA tertanggal 1 Juni 2025. Setiap unit bank sampah diwajibkan menggaet sedikitnya 200 nasabah, dengan dukungan fasilitas dan operasional dari camat serta lurah melalui APBD, CSR, maupun swadaya masyarakat.

Selain bank sampah, DLH juga mengembangkan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Tahun ini, satu TPST di kawasan Kota Hijau, Gunung Guntur, siap beroperasi. Sementara pada 2026, tiga TPST baru direncanakan berdiri di Graha Indah, Telagasari, dan Kilometer 12.

“Peran RT dan kelurahan sangat penting. Sampah harus dipilah sejak dari rumah agar yang masuk ke TPA bisa berkurang,” ujar Sudirman.

Ia berharap kesadaran warga semakin meningkat untuk memilah dan mengolah sampah rumah tangga.

“Kalau masyarakat aktif, target 50 persen bisa segera tercapai,” tutup Sudirman. (lex)



Tinggalkan Komentar

//