Tulis & Tekan Enter
images

Batas Waktu AKD DPRD Balikpapan Kembali Molor, Subari: Baru Dua Fraksi yang Setor Nama

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN – Terkait deadline Fraksi-fraksi mengajukan nama untuk mengisi AKD DPRD Balikpapan sisa periode 2019-2024 kembali molor.

Pasalnya, batas waktu yang diberikan kepada seluruh Fraksi untuk menuntaskan pengajuan nama pada Rabu (23/2/2022), hingga saat ini baru dua fraksi yang menyetorkan ke Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Balikpapan.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Subari, ia menyebut kedua fraksi yang menyetor tersebut yakni, partai Golkar include Hanura dan Nasdem Include PKB. Sementara yang lain masih menunggu hingga batas terakhir 28 Februari pekan depan.

"Yang lain masih menunggu karena masih banyak pertimbangan," ujar Subari saat ditanyai media, pada Jumat (25/2/2022).

Disinggung mengenai Fraksi PKS yang juga belum menyerahkan usulan tersebut, Subari menyebut akan masuk dalam waktu dekat karena baru mengusulkan nama-nama.

"Tetap nanti harus dengan persetujuan dari partai dimana Fraksi itu berada. Seperti itu mekanismenya. Tadi sudah rapat dan ada dua orang belum dapat hadir karena pandemi, jadi rapat kami tunda. Sudah disampaikan berita acaranya kepada Sekwan," jelas politisi PKS ini.

Selain itu, Subari juga mengatakan, PKS saat ini memiliki total enam kursi dan diharapkan kader PKS bisa terlibat di komisi yang strategis di DPRD Balikpapan.

"Tinggal nanti bagaimana kompromi dengan partai yang lainnya dan tidak bisa sendiri. Harus melibatkan semua partai," tandasnya. (lex)


TAG

Tinggalkan Komentar