Kaltimkita.com, PALU - Akhirnya Ban yang membelit leher buaya di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), dilepaskan. Lima 5 tahun lebih ban itu melingkar di leher buaya.
Adalah Hili, warga Palu yang dikenal sebagai penyayang fatwa yang berhasil menangkap dan memotong ban di leher buaya muara tersebut. Hili tentu tak sendiri, dia dibantu sejumlah warga lainnya menangkap sang buaya saat muncul di sisi kiri Jembatan Tiga Palu, Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kota Palu, Sulteng, sekitar pukul 20.00 Wita, Senin (7/2/2022) malam.
Dalam video yang viral seperti dikutip detik.com, tampak warga berkerumun menyaksikan proses pemotongan ban yang melilit di leher buaya malang itu selama bertahun-tahun. Setelah ban itu berhasil dilepas, tim BKSDA turun tangan mengevakuasi buaya tersebut.
"Hari ini warga di sini berhasil melakukannya (membebaskan buaya dari ban melilit di leher), mungkin karena sudah terbiasa karena saya sendiri Kepala BKSDA takut saya, aduh tapi masyarakat sini mereka bisa," kata Kepala BKSDA Sulteng Haruna, Senin (7/2/2022).
Kini buaya itu masih dalam penanganan BKSDA Sulteng. Pihak BKSDA hendak memastikan buaya itu tak terluka sebelum dilepasliarkan atau dirawat pihaknya. "Kita mau cek dulu apakah terluka atau tidak, kita mau ukur dulu," katanya. (det/bie)