Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Maling kotak infaq di Masjid Jami Al Wustho, Karang Jati, Balikpapan Tengah beberapa waktu lalu, akhirnya diringkus oleh jajaran Polsek Balikpapan Utara, Senin (7/2/2022) kemarin.
Belakangan pelaku diketahui berinisial SP, seorang perantauan asal Palu, Sulawesi Tengah yang baru tujuh bulan di Balikpapan. Sebelum ditangkap, aksi pencurian itu terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.
Dalam aksinya, pelaku SP memanfaatkan kondisi masjid yang tengah sepi. Kemudian memecahkan kotak infaq dan mengambil uang senilai Rp 30 ribuan. Kepada awak media, SP mengaku nekat melakukan aksi pencurian untuk tambahan ongkos pulang kampung dan juga mengirim uang kepada keluarganya di Palu.
"Rencana buat tambahan kirim uang ke keluarga di Palu, dan tambah ongkos pulang. Isinya kotak infaqnya kemarin sekitar Rp 30 ribu," aku SP.
Sejak Agustus tahun 2021 lalu, SP bekerja di perkebunan sawit. Dan belakangan sudah tak bekerja dan tinggal berpindah-pindah di Kota Balikpapan.
"Tinggal pindah-pindah," ungkapnya. Kapolsek Balikpapan Utara, Kompol Danang Aries Susanto menuturkan, modus yang dilakukan pelaku dengan berpura-pura menjadi jamaah masjid. "Saat sudah sepi, dia membongkar kotak infaqnya," sebut Danang.
Karena barang bukti yang didapatkan tak sampai satu juta, kemungkinan proses hukumnya akan dilakukan dengan restorative justice. Kepolisian akan berkomunikasi dengan pengurus masjid.
"Prosesnya sesuai ketentuan yang berlalu, apakah nanti tipiring atau restorative justice bagi tersangka," pungkas Danang. (an)