Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Wali Kota Balikpapan H. Rahmad Mas’ud menyerahkan penghargaan kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan, Rakha Sukma Purnama atas Keberhasilan Memberikan Pelayanan Keimigrasian dan Pengawasan Orang Asing di Wilayah Kerja Kota Balikpapan. Dimana penghargaan ini sebagai wujud sinergi dan dukungan kepada Imigrasi Balikpapan untuk terus mempertahankan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan penegakan hukum keimigrasian.
Saat melakukan kunjungan silaturahmi dan audiensi ke Kantor Wali Kota Balikpapan, Kakanim Balikpapan menyampaikan capaian kinerja hingga penghargaan dan apresiasi yang telah diraih oleh Kantor Imigrasi Balikpapan di sepanjang Tahun 2022. Keberhasilan tersebut menurut Rakha tidak lepas dari dukungan Pemerintah Kota Balikpapan, sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Wali Kota Balikpapan pada kesempatan itu mengaku senang dan bangga atas kinerja Kantor Imigrasi Balikpapan. “Apa yang telah ditunjukkan Imigrasi Balikpapan sangat membantu Pemerintah Kota dalam mendukung Balikpapan, sebagai penyangga Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara melalui penyediaan layanan publik yang cepat, profesional dan transparan,” ujar Rahmad Mas’ud. Untuk itu Wali Kota yakin Kantor Imigrasi Balikpapan pasti mampu meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Tahun 2023.
Kantor Imigrasi Balikpapan berkomitmen dalam memberikan pelayanan sangat baik kepada masyarakat. “Kami bertekad terus bersinergi dengan stakeholder dalam upaya memberikan layanan keimigrasian yang mudah, cepat dan transparan. Salah satunya melalui kerja sama dengan Pemerintah Kota yang menghadirkan layanan paspor di Mal Pelayanan Publik Balikpapan,” ungkap Rakha.
Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPANRB pada kesempatan terpisah menyampaikan bahwa Kantor Imigrasi Balikpapan pada 2021 telah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), berpeluang besar untuk meraih Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada 2023. Hal itu ditunjang dengan kerja sama Kanim Balikpapan dan Pemkot Balikpapan terkait perluasan cakupan pelayanan melalui pembukaan layanan paspor di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Balikpapan. (*)