Tulis & Tekan Enter
images

Kuasa Hukum Oki M Alfiansyah

BK Respon Laporan Dugaan Pelanggaran Etik, Soal Anggota DPRD Balikpapan Terlantarkan Istri Siri

KaltimKita.com, BALIKPAPAN - Badan Kehormatan (BK) DPRD Balikpapan akhirnya merespons laporan dari kuasa hukum yang mengaku istri siri salah satu anggota legislatif di Balikpapan.

Hal ini saat pertemuan dilakukan kuasa hukum Oki M Alfiansyah bersama klien nya berinisial ER dan rombongan keluarga, Selasa (18/1/2022). Pertemuan tersebut diterima langsung oleh Anggota BK DPRD Balikpapan Aminuddin.

Ya Oki meminta agar BK DPRD Balikpapan dapat bersikap profesional dan memberikan kepastian penyelesaian kasus yang menyangkut dengan kode etik legislator tersebut.

”Kami menindaklanjuti laporan sebelumnya kurang lebih sejak 2 atau 3 minggu yang lalu, mengenai memperjuangan hak-hak wanita," ujar Oki.

Sebelum pertemuan ini, Oki sudah lebih dulu berkoordinasi dengan rekannya, Ketua Formak Indonesia Jerico Noldi, untuk meminta kejelasan sikap Ketua BK DPRD Balikpapan Doris, dalam menyikapi kasus ini.

Doris menyanggupi adanya audiensi untuk membahas kasus tersebut lebih lanjut, dengan meminta salah satu anggota BK DPRD Balikpapan Aminuddin, untuk menerima kunjungan tersebut. "Alhamdulillah, tadi disampaikan bahwa BK sudah bekerja, sudah melakukan rujukan ke Mendagri terkait kasus seperti ini," ungkap Oki.

Mendagri memberi saran agar permasalahan ini agar segera diselesaikan. DPRD Balikpapan lantas mengagendakan pertemuan selanjutnya untuk memfasilitasi pertemuan antara anggota legislatif yang bersangkutan dengan pihak pelapor, atau korban dari kasus dugaan penelantaran dan pengingkaran janji-janji indah semasa keduanya hidup bersama. "Yang bersangkutan akan dipanggil oleh BK. Laporan kami kan ada bukti dan segala macamnya. Mungkin akan dikonfirmasi atau di konfrontir terkait laporan ini," urainya.

Ada beberapa bukti yang dikumpulkan korban, berupa screenshot percakapan pesan singkat, bahwa sebagai suami anggota legislatif DPRD Balikpapan itu akan menyanggupi segala janjinya. "Menjanjikan rumah, mobil, yang indah-indah," imbuhnya.

Oki menyebut hampir semua janji-janji itu tidak ada yang terealisasi, sehingga korban yang diwakilinya merasa ditelantarkan. "Kami sampaikan permasalahan ini kepada Pak Aminuddin, bahwa ini permasalahan etik," katanya.

Sampai saat ini, kata dia pihak korban juga belum mendapat konfirmasi atau itikad baik dari yang bersangkutan. Sehingga secara hukum, kasus itu akan terus bergulir bahkan sampai ke meja hijau. Namun untuk sementara, sebagai orang yang merasa dizalimi dan dalam posisi menghormati lembaga negara tersebut, maka Oki berharap kasus ini bisa diselesaikan di BK saja.

Sementara itu, Anggota BK DPRD Balikpapan Aminuddin menyebut kasus ini sudah dibahas di DPRD Balikpapan sampai ke Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh. "Perlu diketahui, kami di BK sudah bermusyawarah langkah-langkah apa yang harus dilakukan," ujarnya.

Ketua BK DPRD Balikpapan Doris Eko Rian Desyanto sebelumnya juga disebut telah berkomunikasi dengan yang bersangkutan untuk melakukan penyelesaian masalahnya melalui pertemuan. "Cuma sudah atau tidak, saya juga kurang tahu," ujarnya.

Pun begitu, BK DPRD Balikpapan tidak ingin mengambil keputusan secara tergesa-gesa. Jangan sampai salah satu pihak merasa tidak puas dengan keputusan yang telah diambil. "Ya Insyallah hari Jumat, ada pertemuan yang kita lakukan secara persuasif oleh BK kepada yang bersangkutan. Kenapa kami lambat, karena ini adalah proses," terangnya. (and)


TAG

Tinggalkan Komentar