Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Memasuki pekan ketiga Ramadan, Keluarga besar Pengusahan Sembako H Yunus dan Istrinya Ernawati, mengadakan buka puasa bersama (bukber) yang diselenggarakan di Hotel Neo Gunung Malang Balikpapan Tengah pada Sabtu (1/5/21) malam.
Acara bukber yang diselenggarakannya mengundang diantaranya ibu, adik, anak, menantu, cucu, sepupuh, tante dan ipar, yang juga sebagian besar adalah pengusaha sembako yang berada di Pasar Pandansari dan Sepinggan.
Bukber yang terbatas ini juga sekaligus merayakan Ulang Tahun H Yunus yang ke 48 tahun. Selama kurang lebih 25 tahun dirinya telah berkecimpung dalam bisnis usaha sembako yang tepatnya berada di Pasar Pandansari Balikpapan Barat.
Ada kejutan sebelum tiup lilin berlangsung, seketika salah satu karyawan hotel mendatangi H Yunus dengan mengatakan bahwa meja serta hidangan yang tersedia bukanlah pesanan miliknya, melainkan milik pesanan acara lain. Alangkah paniknya dirinya, dan langsung menelpon salah satu panitia penyelenggara. Sesi debat masih berlangsung, sedangkan para keluarga besar sudah menyantap hidangan.
Sementara dirinya yang bingung masih terus menelpon, tiba-tiba kedua putrinya Nita dan Yuli serta istrinya Ernawati juga menantu mendatanginya sambil membawa kue sambil mengucap, selamat ulang tahun, maaf kena prank, wajah paniknya pun berubah menjadi tersenyum dan terharu.
Seusai acara bukber, H Yunus menerangkan, bahwa sebenarnya dirinya ingin mengundang seluruh keluarga lainnya, hanya saja kondisi dan protokol kesehatan dari hotel mengharuskan dirinya untuk membatasai undangan bagi keluarga.
"Ya Alhamdulillah, yang penting acara berlangsung aman, dan kelak jika pandemi berakhir, saya dan istri akan mengundang kelurga lainnya, sehingga kelak kita berkumpul bersama semua, "ungkap Ayah 6 anak ini.
"Dan terimakasih bagi ibu, adik, istri, anak, menantu dan keluarga besar yang hadir sekaligus merayakan ulang tahun saya. Insyaa allah ada rejeki yang lebih baik lagi, kami akan lebih berbagi lagi, bukan hanya kepada keluarga tetapi ke semua orang, "kata H. Yunus sembari terharu. (lex)