Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Pelarian HS (25), pelaku pembunuhan terhadap seorang remaja perempuan berinisial HT (19) di Mamuju, Sulawesi Barat, akhirnya terhenti di Pelabuhan Semayang Balikpapan.
Dia ditangkap oleh kepolisian dari Polsek Kawasan Pelabuhan Semayang dan Satreskrim Polresta Balikpapan di atas kapal yang tengah bersandar di Pelabuhan Semayang, Selasa (13/6/2023) pukul 12.30 Wita.
Sebelumnya HS melarikan diri usai menghabisi nyawa HT, seorang remaja perempuan yang masih SMA di Mamuju, pada Minggu (11/6/2023).
Aksinya terbongkar saat jasad korban ditemukan di bawah jembatan di Jalan Arteri di Mamuju. Yang kemudian kepolisian dari Polres Mamuju mengendus keberadaan HS, melarikan diri dengan naik kapal dari Pare-Pare tujuan Balikpapan.
Reskrim Polres Mamuju kemudian berkoordinasi dengan Polsek Kawasan Pelabuhan Semayang Balikpapan untuk menangkap pelaku.
"Kami dapat informasi bahwa DPO kasus pembunuhan seorang wanita di Jalan Arteri Mamuju naik kapal dari Pare-Pare menuju Balikpapan," kata Kapolsek Kawasan Pelabuhan Semayang Balikpapan, Kompol Komang Andhika.
Polsek Kawasan Pelabuhan Semayang bersama Reskrim Polresta Balikpapan kemudian berkordinasi dengan pihak Pelni. dan berhasil mengamankan pelaku di atas kapal.
"Pelaku selanjutnya dibawa menuju Polsek Kawasan Pelabuhan Semayang. Setelahnya akan dijemput oleh jajaran Reskrim dari Polres Mamuju," pungkasnya. (an)