Oleh : Dr Isradi Zainal
Rektor Uniba, Ketua PII Kaltim, Sekjen FDTI, Sekjen Forum Rektor PII
Pemindahan ibukota negara (IKN) ke 'sebagian penajam paser utara dan kutai kertanegara' (sepakunegara) Kaltim merupakan hasil kajian mendalam dari para pakar yang memiliki latar belakang keinsinyuran, arsitek dan tatakota baik dari lingkungan Pendidikan tinggi teknik, kementerian maupun dari pakar, praktisi, Asosiasi dan bidang keilmuwan lainnya. Apalagi konsep yang diusung adalah IKN atau kota yang smart atau smart city.
Desain smart city untuk IKN 'Sepakunegara' di Kaltim didasarkan pada konsep kota cerdas yang berpedoman pada tiga faktor penting yaitu ekonomi, lingkungan dan komunitas masyarakat. Tiga point tersebut merupakan rangkuman dari 17 point sustainable development goals (SDGs) yang menjadi fokus dunia.
Menurut Jokowi, konsep smart city untuk IKN jangan jadi sekedar kota yang fasilitasnya serba otomatis atau terhubung dengan layanan internet of thing tapi mampu memberi kenyamanan sempurna bagi warganya.
Untuk mewujudkan IKN yang Smart atau IKN yang cerdas maka setidaknya ibukota baru atau IKN harus memilki ciri risilent city (berdaya tahan), efficient city (efisien), sustainable city (berkelanjutan), eco city (ramah lingkungan), liveable city (layak hidup), dll.
Untuk IKN yang bebas macet dan polusi, maka sistem transportasi harus mengadopsi konsep smart city dan ramah lingkungan dengan cara mengintegrasikan teknologi informasi dan komunikasi yang bisa diistilahkan dengan smart mobility.
Dengan demikian pembangunan transportasi IKN harus terkoneksi baik intra maupun antar moda, hal ini dimaksudkan agar masyarakat bisa mengakses trasportasi IKN secara real time melalui ponsel. Selain itu agar IKN terbebas dari polusi atau masih berada pada kadar yang bisa diterima, maka transportasi yang digunakan harus menggunakan bahan bakar yang ramah lingkungan atau energi listrik.
Sistem transportasi di Ibukota negara (IKN) akan dikembangkan dengan sistem transportasi yang terintegrasi, smart, dan berkelanjutan, nantinya kendaraan yang diperbolehkan hanya kendaraan berbasis autonomous atau autonomous vehicle(Luhut B. Panjaitan).Dengan demikian direncanakan penggunaan kendaraan listrik di IKN baik untuk Transportasi massal, maupun pribadi.
Menurut menteri Perhubungan Budi karya sumadi, arah pembangunan sarana dan prasarana transportasi di Ibu kota negara (IKN) akan dibuat terpadu dan mengutamakan konektivitas untuk membantu berkembangnya wilayah penyangga dan daerah sekitarnya.
Menurutnya, pembangunan sistem transportasi di IKN sepenuhnya menggunakan teknologi terbaru dan ramah lingkungan dengan sistem transporraai cerdas (smart transportation). Untuk menunjang konsep tersebut maka kendaraan yang digunakan adalah kendaraan listrik (electrical vehicles), kereta api, bandar dan pelabuhan akan dibangun canggih juga.
Menurut Gubernur Kaltim Isran Noor, sistem transportasi IKN akan menerapkan Intelegent transportation system (ITS), dan akan dibangun sinergitas antara transportasi udara, laut dan darat termasuk perkeretaapian.
Menteri perhubungan secara khusus menyampaikan jenis kendaraan yang akan digunakan di IKN diantaranya adalah transprotasi cerdas tang ramah lingkungan seperti : kendaraan listrik bertenaga baterai, kendaraan autonomous, dan angkutan umum autonomous baik untuk angkutan bus maupun kereta api dengan jenis kereta EMU (Electric Multiple Unit) berkemampuan semi cepat.
Untuk transportasi laut dan udara, digunakan penggunaan kapal autonomous untuk kapal penumpang maupun barang dengan konsep smart port dan traffict separation services. Untuk konsep bandara akan mengusung konsep aetropolis yang cerdas, terintegrasi, dan memperhatikan etika lingkungan. (")