Tulis & Tekan Enter
images

Sabaruddin Panrecalle

Dewan Bandingkan Penertiban Pom Mini dengan Maraknya Mini Market, Sabaruddin: Jangan Tajam ke Bawah dan Tumpul ke Atas

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Upaya penertiban Pom Mini di Balikpapan Tengah dan Kota yang dilakukan Dinas Satpol PP beberapa hari lalu ternyata menimbulkan sejumlah pertanyaan. Meski dianggap melanggar yang dapat memicu bahaya kebakaran, namun di sisi lain, hadirnya sejumlah Pom Mini juga mampu mengurai antrean SPBU yang terbilang minim di Kota Balikpapan. Bahkan usaha Pertamini tersebut dinilai mampu membantu perekonomian para pelaku UMKM masyarakat pasca pandemi.

Ya, hal tersebut tentu memunculkan cerita baru yaitu Dilema.

Atas peristiwa itu, Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle angkat bicara. Menurutnya, ada dampak positif dari pelaku usaha BBM eceran tersebut yaitu mengurai kemacetan di Pom Bensin. Serta dapat membantu kebutuhan BBM kendaraan yang terus meningkat seiring dengan bertumbuhnya penduduk di Balikpapan.

"Kami menyaksikan sendiri di Pom Bensin antrean begitu panjang. Jadi adanya Pom Mini ini menjadikan sebuah uraian antrean," ujar Sabaruddin saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (10/10/2023).

Menurutnya, Pemerintah Kota melalui Dinas terkait janganlah tebang pilih saat ingin melakukan penertiban. Di mana hukum itu dinilainya hanya berlaku kepada para pengusaha kecil.

Seperti contoh, kata dia, juga ada pelanggaran terhadap sebuah regulasi yang mengatur jarak radius antara pasar ritel modern dan tradisional. Tapi faktanya banyak mini market yang berdiri sudah menyalahi aturan.

"Kenapa kejadian itu tidak ditertibkan juga. Jangan hukum ini hanya tajam ke bawah ke para pelaku UMKM (Usaha Pom Mini) ini. Dan tumpul ke atas ketika berhadapan dengan usaha yang besar," tegas Fraksi Gerindra itu.

"Kalau ingin menegakkan aturan yang berbanding lurus, ayok diterapkan merata kesemuanya," pintanya.

Sabaruddin melanjutkan, jika keberadaan Pom Mini tersebut dianggap sebuah hal yang membahayakan, maka ia meminta dibuatkan standariasi SOP yang mengatur tentang keamanan seperti APAR dan bahan yang cepat memadamkan api. Pun begitu, letaknya mesti ada jarak radius dari median Jalan dan perumahan penduduk.

"Mereka juga ingin berjualan secara baik. Jadi jangan ambil sisi buruknya saja, tapi mereka juga otomatis membantu antrean SPBU yang begitu panjang," ucapnya.

Kendati demikian, DPRD Balikpapan selaku wakil rakyat juga tidak bisa asal menyalahkan. Terhadap masyarakat pelaku usaha Pom Mini juga kepada pihak Satpol PP yang ingin menertibkan.

Akan tetapi, baginya hal tersebut mesti segera dicarikan solusi regulasi terbaik guna menghasilkan win-win solusion

"Makanya perlu kami dudukkan satu meja guna mencari solusi, sampai menunggu regulasi yang benar-benar kongkrit dan inkrah. Jadi kalau memang Perda dan Perwalinya yang sekarang dianggap kurang, ya kita revisi kembali bersama-sama," ungkap Dewan Dapil Balikpapan Timur itu.

"Berikan dulu kebebasan mereka berjualan sambil dimonitoring. Tapi sampaikan himbauan kepada pelaku Pom Mini ini mengenai radius berjualan dan standarisasi keamanannya. Kemudian carikan solusi yang terbaik kepada mereka," pungkasnya. (lex)


TAG

Tinggalkan Komentar