Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan, H. Laisa Hamisah memberikan perhatian serius mengenai maraknya bermunculan toko ritel modern yang berdampak besar kepada sejumlah pedagang kelontong di Kota Beriman.
Ya diketahui, beberbagai toko ritel modern kian ramai beroperasi di pemukiman penduduk Kota Balikpapan, sehingga hal itu memberikan efek yang luar biasa kepada para pedagang kecil seperti warung, yang terpaksa menutup usaha tokonya dan beralih ke profesi yang lain.
Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan, H. Laisa Hamisah angkat bicara terkait hal tersebut. Menurutnya, dizaman saat ini keberadaan toko-toko tersebut berbanding lurus dengan era modernisasi. Meski ada dampak positifnya, kata dia, namun ada imbas lain yang mempengaruhi penurunan perekonomian masyarakat pelaku usaha mikro atau toko tradisional.
“Masyarakat yang berjualan toko kelontongan akan terganggu perekonomiannya. Maka itu kami sangat menyoroti masalah itu ,” ujarnya saat ditemui media di gedung Dewan Kota Balikpapan, Senin (9/10/2023).
Lebih lanjut Laisa menerangkan, bahwa toko retail modern dioperasikan melalui manajemen perusahaan yang lebih rapi ketimbangan Kelontongan. Yang mana, sejumlah mini market itu menyiapkan berbagai kebutuhan masyarakat secara tertata. Akan tetapi, ungkap Laisa, toko tradisional/kelontongan menjadi penopang perekonomian masyarakat ke bawah.
Kendati demikian, Politisi PKS itu berharap kemungkinan besar adanya pembatasan jumlah toko modern, untuk mencegah pengaruh yang dikhawatirkan akan melumpuhkan ekonomi masyarakat yang ditopang dari toko biasa.
“Jangan sampai dibiarkan terus menjamur. Kasihan masyarakat yang membuka warung kalau sedikit-sedikit (di mana-mana) ada itu (mini market) itu," ucapnya prihatin.
"Saya pikir di Balikpapan belum ada (aturan) itu. Semoga kami dari Komisi I DPRD Kota Balikpapan bisa membuatkan Peraturan Daerah (Perda) terkait menjamurnya toko modern, tersebut”, tutupnya. (lex)