Tulis & Tekan Enter
images

Di Rakorpim KPK, Isran Noor Pimpin Komitmen Antikorupsi Kepala Daerah

Kaltimkita.com, JAKARTA – Gubernur Kaltim H Isran Noor dalam kapasitas sebagai Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) didaulat memimpin pembacaan komitmen antikorupsi kepala daerah dalam rangkaian Rapat Koordinasi Pimpinan Kementerian/Lembaga Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah dan Peluncuran Indikator MCP Tahun 2023 di Ballroom The Ritz-Carlton Jakarta, Mega Kuningan, Selasa (21/3/2023).

Komitmen antikorupsi ini menjadi tekad para kepala daerah untuk secara bersama-sama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.

“Kami para kepala daerah seluruh Indonesia berkomitmen. Satu, mengelola keuangan daerah secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien,

Ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan,” seru Gubernur Isran Noor memimpin pembacaan komitmen diikuti seluruh kepala daerah yang hadir.

Komitmen kedua, melaksanakan kebijakan dan menyelenggarakan pelayanan publik yang profesional, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme agar terwujud perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat.

Komitmen ketiga, menyelenggarakan manajemen aparatur sipil negara berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.

“Keempat, menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat secara objektif dan transparan,” tegas Gubernur.

Saat pembacaan komitmen para kepala daerah itu Gubernur Isran Noor didampingi Ketua Umum Apkasi Sutan Riska dan Ketua Umum Apeksi Bima Arya Sugiarto.

Pembacaan dan penandatanganan komitmen juga disaksikan langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh dan Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro.

Rakor dihadiri para gubernur dan sekretaris daerah se-Indonesia. Dari Kaltim tampak Sekda Sri Wahyuni dan Inspektur Inspektorat Daerah Provinsi Kaltim M Irfan Prananta. (adp/bie)

 

 

 

 

 

 

 

 


TAG

Tinggalkan Komentar