Kaltimkita.com, PENAJAM- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Penajam Paser Utara (PPU) menerima laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran Aparatur Sipil Negara (ASN) pada debat kedua Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Dalam laporan tersebut, salah satu warga lokal telah menemukan ASN yang berperan sebagai dokter ikut menghadiri debat kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati PPU di Menara Kompas TV, Jakarta Pusat pada, 14 November 2024.
Barang bukti yang intens terhadap laporan ini ialah berupa screenshot wajah yang diduga pegawai ASN. Di mana, pada saat live debat kedua Pilkada 2024 berlangsung, secara tidak sengaja pelapor melihat Pegawai ASN turut hadir di acara tersebut.
Tidak hanya itu, adapun bukti screenshot dari web cek kedokteran Pegawai Negeri Sipil (PNS) Indonesia.
"Ya, walaupun pelapor mempunyai bukti yang kuat, kami akan melakukan indentifikasi terlebih dahulu terhadap laporan pelanggaran ini," ucap Ketua Bawaslu PPU, Mohammad Khazin, Rabu (20/11/2024).
Perlu diketahui, setiap pegawai ASN tidak diperbolehkan berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun, dan tidak boleh memihak kepada kepentingan siapapun.
Karena, ASN adalah salah satu pejabat publik yang berkedudukan sebagai Aparatur Negara dan melaksanakan fungsi sebagai pelayan publik yang harus bersikap profesional, adil, tidak diskriminatif atas dasar kepentingan kelompok, golongan atau politik.
Untuk itu, kata dia, laporan tersebut akan segera di tindak lanjuti sesuai dengan peraturan yang ada.
"Apabila laporan pelanggaran netralitas ASN itu betul, maka terlapor akan kami kenakan Undang-Undang dan Pasal-pasal yang berlaku, dan dikenakan sanksi terhadap kode etik atau disiplin kerja ASN," terangnya. (ade)