Kaltimkita.com, PENAJAM- Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengusulkan anggaran Rp279 juta di APBD Perubahan 2024 untuk pengadaan mobil operasional pelayanan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Kepala Dinsos PPU, Saidin mengatakan, pengadaan satu unit mobil operasional pelayanan ODGJ diajukan di APBD Perubahan 2024, karena Dinsos PPU belum memiliki kendaraan khusus untuk evakuasi ODGJ.
“Mudah-mudahan anggaran pengadaan satu unit mobil khusus ODGJ sebesar Rp279 juta disetujui di APBD Perubahan,” kata Saidin, Sabtu (3/8/2024).
Saidin menekankan, selama ini Dinsos PPU hanya mengandalkan mobil operasional Satpol PP PPU ketika mengevakuasi ODGJ. Sebab, Dinsos PPU belum memiliki kendaraan dinas khusus untuk penanganan ODGJ.
“Itu salah satu kendala teknis yang alami di lapangan ketika ada ODGJ yang perlu dievaluasi atau diantar jemput ke Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Samarinda,” bebernya.
Ia menyatakan, pengadaan mobil operasional layanan ODGJ diperlukan dalam rangka meningkatkan pelayanan di Dinsos PPU.
“RSJD Atma Husada Mahakam Samarinda jaraknya cukup jauh ketika ada ODGJ hendak dibawa untuk pemeriksaan kesehatan jiwa. Sehingga diperlukan mobil khusus yang memenuhi standar pelayanan ODGJ,” pungkasnya. (Adv)