Tulis & Tekan Enter
images

Anggota DPRD PPU Syarifuddin HR

Disdikbud Kaltim Diminta Membangun SLTA di Kelurahan Petung

Kaltimkita.com, PENAJAM- Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Syarifuddin HR meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk membangun Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) di Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam, PPU. 

Karena, jumlah anak usia sekolah di Kelurahan Petung dan kelurahan/desa sekitarnya terus bertambah. Sedangkan SMA/SMK di sekitar Kelurahan Petung tidak memadai. 

“Beberapa waktu lalu saya ketemu dengan warga Kelurahan Petung dan mengusulkan pembangunan SMA. Karena ada empat SMP di Kelurahan Petung dan sekitarnya, sementara SMA belum ada,” kata Syarifuddin, Kamis (26/9/2024). 

Syarifuddin menekankan, pihaknya telah menindaklanjuti usulan warga Kelurahan Petung terkait pembangunan SLTA dengan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) PPU. 

Namun, kewenangan SMA/SMK dan sederajat merupakan kewenangan Pemprov Kaltim. Sedangkan Pemkab PPU hanya memiliki kewenangan di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). 

“Saya sudah komunikasi dengan Disdikpora PPU, mengenai pembangunan SMA bukan kewenangan pemerintah kabupaten. Jadi, nanti rencananya akan kami usulkan di Disdikbud Kaltim,” ujarnya. 

Ia menyatakan, pihaknya telah meminta tokoh masyarakat Kelurahan Petung untuk menyiapkan dokumen usulan pembangunan SMA ke Pemprov Kaltim. 

“Nanti warga menyiapkan persyaratannya untuk mengajukan ke provinsi. Kami berharap Disdikbud Kaltim bisa turun ke lapangan melakukan kajian, apakah layak dibangun SMA di Kelurahan Petung atau tidak,” ujarnya. (Adv)


TAG

Tinggalkan Komentar