Tulis & Tekan Enter
images

Anggota DPRD PPU Muhammad Bijak Ilhamdani

DPMPTSP PPU Diminta Tingkatkan Pengawasan Perusahaan Pengolahan Beton Curah

Kaltimkita.com, PENAJAM- Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Muhammad Bijak Ilhamdani meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) PPU untuk

meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan batching plant ready mix atau pabrik pengolahan beton curah di sekitar lokasi pembangunan Bandar Udara (Bandara) VVIP Ibu Kota Nusantara (IKN) atau Bandara Nusantara di wilayah Kecamatan Penajam. 

Karena, dari delapan perusahaan pabrik pengolahan beton curah yang berdiri di sekitar lokasi pembangunan Bandara Nusantara hanya ada satu perusahaan yang memiliki kelengkapan perizinan. 

“Informasi yang kami dapatkan ada beberapa perusahaan batching plant ready mix di sekitar Bandara Nusantara belum memiliki perizinan. Kami meminta dinas terkait untuk terus melakukan pengawasan dan memberikan teguran agar perusahaan tersebut segera mengurus izin,” kata Bijak, Rabu (25/9/2024). 

Bijak mengaku menyambut baik berdirinya beberapa perusahaan pengolahan beton curah di wilayah PPU untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur pendukung IKN. Namun, pihak perusahaan juga tidak diperkenankan mengabaikan kewajiban melengkapi perizinan. 

“Kami berharap perusahaan segera melengkapi izin supaya aktivitasnya tetap berjalan lancar untuk mensupport pembangunan IKN. Hal tersebut juga menyangkut pendapatan daerah, karena dalam proses perizinan, perusahaan memiliki kewajiban membayar retribusi dan pajak atas keberadaannya di PPU,” pungkasnya. (Adv)


TAG

Tinggalkan Komentar