Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Ditundanya pembahasan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Balikpapan, dikarenakan dinamika dari masing-masing fraksi yang sebagian besar belum menyetorkan nama-nama anggotanya. Diketahui, sejatinya AKD akan diumumkan tanggal 23 Februari 2022 lalu, namun disebabkan hal tersebut, akhirnya dipastikan mundur menjadi 28 Februari 2022.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Subari menyebut hal demikian adalah lumrah. Ia menjelaskan, hal itu biasa dan sah saja jika terjadi dinamika dimasing-masing fraksi. Karena fraksi-fraksi pasti menginginkan anggota terbaiknya untuk ditempatkan diposisi yang terbaik pula.
"Dinamis sekali ini lihat komposisi teman-teman, saya yakin fraksi ingin menempatkan kader terbaiknya baik ketua komisi maupun ketua badan. Saya yakin semua partai berkeinginan duduk di ketua komisi," kata Subari di ruang kerjanya, Selasa (22/2/2022).
Kemudian, lanjut Subari, Rabu besok (23/2/2022) adalah hari terakhir semua Fraksi mengirim nama-nama untuk ditempatkan di masing-masing komisi dan Badan DPRD Balikpapan. Seterusnya, AKD DPRD Balikpapan dipastikan dilanjutkan kembali tanggal 28 Februari 2022 melalui hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) kemarin (21/2/2022).
"Karena belum ada nama-nama masuk kita revisi lah, besok terakhir untuk setiap partai memasukan nama nama," ujarnya.
Subari menilai, dinamika fraksi terjadi karena menginginkan posisi-posisi yang strategis. Ada tiga komisi yang dominan diperebutkan. Yaitu Komisi 2,3 dan Komisi 4.
"Yang diminati adalah komisi 2,3,4 khusus itu jadi perebutan setiap partai berkeinginan mendudukkan kader terbaiknya di sana," kata Wakil Ketua DPRD Balikpapan.
Subari menambahkan, bahwa posisi Ketua Komisi itu tergantung hasil lobi masing-masing fraksi. Mendudukkan anggota terbaik partai di Ketua Komisi akan dilakukan melalui mekanisme musyawarah mufakat.
"Nah tinggal bagaimana ketua partai mengamanatkan si fulan untuk menjadi ketua komisi. Tugas beliau untuk melobi partai lain untuk bergabung bersamanya," tutup Subari. (lex)