Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Selama 21 hari (13 Oktober- 6 November 2022) kemarin, Operasi Anti Narkoba (Antik) Mahakam Polda Kaltim berhasil mengungkap 160 kasus peredaran narkotika.
Ratusan kasus tersebut merupakan kerja Ditresnarkoba Polda Kaltim beserta Polres dan Polresta jajaran yang diungkap di Gedung Ditresnarkoba Polda Kaltim, Senin (7/11/2022).
"Ada 191 tersangka laki-laki dan 18 perempuan yang ditangkap dengan barang bukti 1,8 kilogram sabu, empat butir ekstasi, dan obat daftar G sebanyak 11 ribu butir," kata Direktur Reserse Narkoba (Dir Narkoba) Polda Kaltim, Kombes Pol Rickynaldo Chairul didampingi Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Yusuf Sutejo.
Rickynaldo menjelaskan, selama pelaksanaan operasi sudah ditentukan Target Operasi (TO) yang akan dicapai, sebanyak 16 kasus. Kemudian untuk non TO sebanyak 38 kasus.
"Untuk yang masuk TO sudah tercapai sesuai dengan rencana operasi. TO tersebut tersebar di seluruh kabupaten dan kota di Kaltim," bebernya.
Dia menambahkan, peran dari ratusan tersangka yang diamankan, sebagain besar berperan sebagai kurir. Sementara untuk bandar masih dalam pengembangan.
"Yang kategori bandar itu masih kami kembangkan, terutama tangkapan yang besar-besar. Nama pemesan dan siapa yang penyuplai sudah ada," ungkapnya. (lex)