Kaltimkita.com, PENAJAM- Bakal Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor- Abdul Waris Muin menerima langsung surat keputusan (SK) pengusungan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Sekretariat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP PPU di Jalan Provinsi Km 5, Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam, Selasa (27/8/2024). SK pengusungan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua DPC PDIP PPU, Hartono Basuki ke Mudyat Noor dan Abdul Waris Muin.
Sekretaris DPC PDIP PPU, Ishaq mengatakan, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP menerbitkan SK B.Persetujuan Parpol.KWK untuk Mudyat Noor sebagai bakal calon Bupati PPU dan Abdul Waris Muin sebagai bakal calon Wakil Bupati PPU. SK Nomor 1353/KPTS/DPP/VIII/2024 ditandatangani Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto per tanggal 26 Agustus 2024.
Mudyat Noor mengatakan, dukungan PDIP akan menambah keyakinan untuk memenangkan pertarungan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung pada 27 November 2024.
“Ini suatu penghormatan besar bagi kami bisa mendapatkan dukungan penuh PDIP. Kita tahu, PDIP memiliki pendukung dan loyalis yang tangguh. Pengusungan ini, kami yakin dapat memenangkan Pilkada PPU,” ujarnya.
Mudyat Noor mengungkapkan, dirinya bersama Abdul Waris Muin maju di Pilkada PPU juga telah mendapatkan dukungan dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem).
Selain itu, pihaknya juga mendapatkan dukungan dari partai politik non parlemen, yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Sedangkan partai politik non kursi lainnya yang masih dalam penjajakan yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Buruh.
“Mudah-mudahan partai non parlemen ini juga mengeluarkan rekomendasi sebelum kami mendaftar di KPU PPU pada tanggal 28 Agustus,” pungkasnya. (*/bie)