Tulis & Tekan Enter
images

DPRD Balikpapan Sarankan Penghentian Total Pembangunan Green Valley II

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Proyek pembangunan apartemen Green Valley II yang terletak di Balikpapan Tengah mendapatkan sorotan serius dari DPRD Kota Balikpapan.

Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Yusri menyarankan, agar pembangunan tersebut dihentikan sementara atau bahkan dihentikan total.

Alasan penghentian ini berawal dari temuan bahwa pihak pengembang, BSB Group dan Green Valley, tidak melengkapi izin yang diperlukan sebelum memulai proyek. Tentu ini melanggar aturan yang berlaku di Kota Balikpapan.

“Pembangunan tanpa izin itu ibarat kita masuk ke rumah orang tanpa permisi. Tentu saja itu tidak bisa diterima. Semua proyek di Balikpapan harus sesuai dengan ketentuan yang ada demi kebaikan bersama,” ujar Yusri.

Selain masalah izin, DPRD juga menerima laporan bahwa ada dugaan kegiatan prostitusi yang terjadi di dalam kawasan apartemen tersebut. Hal ini dinilai sangat merusak citra Balikpapan yang dikenal sebagai kota dengan nilai-nilai keimanan yang kuat.

DPRD Kota Balikpapan kemudian merekomendasikan Satpol PP untuk turun tangan, melakukan patroli, dan menutup aktivitas yang terjadi di proyek Green Valley II.

“Meski begitu, keputusan penutupan sepenuhnya berada di tangan pemerintah kota,” akunya.

Yusri menegaskan, bahwa DPRD akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berharap pengembang bisa mematuhi aturan yang ada.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika ada pelanggaran yang dapat merusak citra kota.

“Kami harap Satpol PP segera bertindak, dan pengembang segera menyelesaikan masalah izin ini,” tambah Yusri. (rie)


TAG

Tinggalkan Komentar