Kaltimkita.com, BALIKPAPAN– Setelah dua pekan ditutup akibat aksi protes warga RT 15 Kelurahan Gunung Samarinda Baru (GSB), Jembatan Wika yang menghubungkan Balikpapan Baru (BB) kini kembali beroperasi dua arah sejak 7 Februari 2025.
Pembukaan ini diharapkan dapat memperlancar arus lalu lintas, terutama di kawasan Balikpapan Utara (Balut) yang sering mengalami kemacetan.
“Jembatan yang sebelumnya hanya dibuka satu arah kini kembali berfungsi sepenuhnya dengan jam operasional dari pukul 05.00 Wita hingga 22.00 Wita,” ucap Camat Balut, Muhammad Fadli Pathurrahman kepada media, Sabtu (7/2/2025).
Selain itu, akses jalan dari Perumahan Praja Bakti menuju Jembatan Wika juga dibuka kembali, memberikan alternatif baru bagi masyarakat yang kerap terjebak kemacetan.
Menurutnya, pembukaan ini dilakukan setelah koordinasi antara Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Dinas Perhubungan (Dishub), serta Satpol PP.
Fadli menjelaskan, fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) di Perumahan Wika telah diserahkan kepada Pemkot Balikpapan sejak 2020, dan Dishub telah mengeluarkan surat untuk mengatur lalu lintas di wilayah tersebut.
"Pembukaan dua jalur ini bertujuan untuk memudahkan mobilitas warga dan mengurangi kemacetan, terutama di wilayah Balikpapan Baru dan MT Haryono," ujarnya.
Selama tujuh hari pertama setelah pembukaan, Dishub Balikpapan akan memantau situasi lalu lintas dan dampaknya, seperti kepadatan kendaraan dan potensi masalah lainnya.
“Kami juga meminta agar pengendara mematuhi batas kecepatan 30 km per jam demi keselamatan bersama,” imbuhnya.
Selain itu, Dishub diminta untuk memasang rambu lalu lintas dan penerangan jalan yang memadai, mengingat adanya usaha UMKM di sekitar area tersebut yang dapat menyebabkan parkir kendaraan di sepanjang jalan.
Dengan pembukaan ini, Pemkot Balikpapan berharap dapat memberikan solusi bagi kemacetan yang sering terjadi, sambil menjaga kenyamanan dan keselamatan warga. (rie)