Tulis & Tekan Enter
images

Ketua Komisi I DPRD PPU Andi Muhammad Yusup

DPRD PPU Dorong Pembentukan Forum CSR

Kaltimkita.com, PENAJAM- DPRD Penajam Paser Utara (PPU) mendorong Pemkab PPU untuk membentuk Forum Corporate Social Responsibility (CSR).  Pasalnya, telah lima tahun berlalu pasca disahkannya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, pemerintah daerah tak kunjung membentuk forum CSR.

“Kami mendorong pemerinah daerah segera membentuk forum CSR, karena perda-nya sudah ada. Forum CSR sangat penting utnuk dibentuk, karena forum ini nantinya yang menangani CSR seluruh perusahaan beroperasi di PPU,” kata Ketua Komisi I DPRD PPU Andi Muhammad Yusup, Kamis (7/4/2022).

Andi Yusup menekankan, forum CSR nantinya yang akan menangani CSR perusahaan. “Ini sudah mau pemindahan IKN (Ibu Kota Negara), bagaimana kita harus memaksimalkan pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat melalui CSR. Tetapi, forumnya harus dibentuk dulu, karena CSR ini tidak bisa dimasukkan di APBD.

Karena, CSR dari perusahaan dalam bentuk program,” ujarnya.

Ketua Golkar PPU ini menekankan, Forum CSR sangat dibutuhkan untuk menangani CSR dari perusahaan. Tujuannya, CSR yang disalurkan perusahaan untuk masyarakat singkron dengan program pemerintah daerah. 

“Forum ini nantinya yang akan menangani CSR sesuai dengan program perusahaan masing-masing,” terangnya.

Andi Yusup menyatakan, CSR merupakan kewajiban perusahaan untuk tanggung jawab sosial dan lingkungan.

Perusahaan diharapkan memberikan kontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat Benuo Taka melalui CSR.

“Seperti daerah pesisir, kita menginginkan perusahaan turut serta dalam peningkatan produktivitas nelayan melalui bantuan kapal, mesin maupun alat tangkap. Sehingga CSR perusahaan berkontribusi besar terhadap kesejahteraan nelayan,” tandasnya. (Adv)


TAG

Tinggalkan Komentar