PENAJAM- Anggota Komisi II DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Syarifuddin HR mewanti-wanti pemerintah daerah agar penyaluran bantuan sosial (Bansos) untuk mengatasi dampak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) tepat sasaran.
“Penyaluran BLT (Bantuan Langsung Tunai) jangan sampai ada warga yang berhak tidak menerima bantuan,” kata Syarifuddin, Jumat (23/9).
Syarifuddin mengungkapkan, selama ini sering terjadi penyaluran bantuan sosial dari pemerintah pusat tidak tepat sasaran karena, pemerintah pusat hanya mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS) yang diperbaharui sekali dalam lima tahun. Padahal dalam kurun waktu lima tahun ada penerima manfaat yang telah mengalami perbaikan ekonomi dan tidak lagi masuk dalam kategori penerima manfaat. Namun, mereka tetap menerima bantuan lantaran belum ada perubahan data.
“Ada warga Kelurahan Gunung Seteleng mengadu ke saya waktu ada bantuan pemerintah pusat terkait dengan covid-19 tidak mendapatkan bantuan. Dinas Sosial sudah mengajukan, tetapi pusat tetap mengacu data BPS,” ujarnya.
Syarifuddin menekankan, penyaluran Bansos BBM yang dialokasikan pemerintah daerah di APBD Perubahan 2022 sebesar Rp 12,4 miliar harus tersalurkan kepada warga yang berhak.
“Bansos ini diberikan pemerintah untuk meringankan beban warga atas kenaikan harga BBM. Namun, dalam penyalurannya jangan sampai ada warga kurang mampu yang terlewatkan,” ujarnya.
Anggaran Bansos BBM sebesar Rp 12,4 miliar akan ditangani Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Perikanan dan Dinas Perhubungan (Dishub).
Bansos tersebut nantinya akan diberikan kepada warga kurang mampu, pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menegah (UMKM), nelayan dan sopir angkutan umum.
“Bansos itu dialokasikan dua persen dari DBH (Dana Bagi Hasil) dan DAU (Dana Alokasi Umum),” jelas Syarifuddin. (Adv)