PENAJAM - Wakil Ketua Komisi II DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Sujiati prihatin atas terjadinya kasus perundungan yang menimpa pelajar kelas IX SMP di PPU.
Sujiati meminta kepada pihak sekolah untuk memperketat pengawasan agar tindak kekerasan antar pelajar dapat diminimalisir.
“Pengawasan guru harus dimaksimalkan supaya kasus perundungan anak tidak terjadi lagi,” kata Sujiati, Senin (3/10).
Selain itu, peran orangtua pelajar juga harus meningkatkan pengawasan terhadap anaknya agar tidak terlibat kegiatan negatif. “Pengawasan orangtua juga penting ketika anak di luar sekolah,” terangnya.
Sujiati menekankan, kegiatan ekstrakurikuler di sekolah juga harus kebih intens agar pelajar memiliki kegiatan yang bisa mengasah bakat dan minatnya. Sehingga, dapat terhindari dari kegiatan berbau negatif.
“Kalau kegiatan ekstrakurikuler lebih masif lagi, maka siswa bisa memperkecil ruang untuk melakukan hal negatif,” jelasnya.
Perundungan yang dilakukan pelajar kelas XI SMA terhadap pelajar SMP tersebut terjadi dalam lingkungan sekolah dan kejadiannya pun di luar jam sekolah. Ketua Komisi II DPRD PPU Wakidi mengatakan, pelajar SMP dan SMA tinggal di asrama sekolah membutuhkan pengawasan yang tidak mudah.
“Namanya di sekolah itu 24 jam berinteraksi satu sama lain, untuk menjaga 24 jam anak didik bukan hal ringan,” ujarnya.
Wakidi menekankan, pelaku pemukulan mendapatkan mandat sebagai pengurus OSIS dan ditugaskan untuk mendisiplinkan adik kelasnya di lingkungan sekolah terpadu tersebut.
“Bukan membenarkan kejadian itu, tetapi kita harus melihat secara proporsional. Kejadian semacam itu sering terjadi baik di lingkungan sekolah maupun di luar. Kalau bisa dalam satu tahun zero accident itu luar biasa,” tuturnya.
Sebelumnya, pelajar kelas IX SMP di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengalami penganiayaan di lingkungan sekolah pada Senin (26/9/2022) sore.
Korban berinisial F mengalami luka lebam di bagian mata, rahang dan mengalami kesakitan dibagian perut.
Ibu korban menceritakan, anak laki-lakinya tinggal di asrama yang ada di lingkungan sekolah mengalami perundungan yang dilakukan oleh pelajar kelas XI Sekolah Menengah Atas (SMA).
Pemukulan terjadi lantaran ada kesalahpahaman oleh pelaku. Pelajar SMA itu merasa diolok-olok saat lewat di depan korban.
“Waktu kejadian anak saya bersama keempat temannya di panggil ke belakang sekolah kemudian dijejer. Pelaku yang merasa diolok-olok, karena tidak mendapatkan jawaban dari kelima anak itu kemudian pelaku pun menerjang anak saya sampai tersungkur di pagar,” kata Kamis (29/9/2022).
Ia menyatakan, penganiayaan yang dialami anaknya terjadi di luar jam sekolah. “Kejadiannya setelah ashar, di luar jam sekolah. Karena anak saya tinggal di asrama sekolah,” tuturnya.
Ia mengungkapkan, pihak sekolah pun telah mencoba menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan. Namun, kasus perundungan ini tetap di bawa ke ranah hukum.
Ibu korban mengaku, telah melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian. Korban pun telah divisum pada Kamis (29/9/2022). “Hasil visumnya belum keluar. Kami dari pihak korban akan menyelesaikan kasus ini secara hukum,” terangnya. (Adv)