Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Selama dua pekan melakukan operasi kejahatan kendaraan (Jaran) sejak 2-17 Desember 2021, Polresta Balikpapan berhasil mengamankan tujuh pelaku pencuriaan kendaraan bermotor (curanmor). Dalam pengungkapan tersebut, turut diamankan juga sembilan unit kendaraan roda dua berbagai jenis sebagai barang bukti.
“Selama kurang lebih 15 hari Polresta Balikpapan melaksanakan operasi Jaran 2021, sudah mengungkap tujuh pelaku pencurian kendaraan bermotor dengan jumlah kendaraan yang bia kita amankan sembilan unit ,” kata Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Vincentius Thirdy Hadmiarso dalam konfrensi pers, Senin (20/12/2021).
Kendaraan roda dua yang dimanakan seluruhnya hasil pencurian yang dilakukan para pelaku disekitar wilayah Kota Balikpapan. Terbanyak dari Kecamatan Balikpapan Timur. “Ini kita amankan diseluruh wilayah kota Balikpapan. Paling banyak dari wilayah Kecamatan Balikpapan Timur sejumlah empat unit,” ungkapnya.
Modus para pelaku sebagian besar mengambil motor yang terparkir depan rumah dan tidak dalam pengawasan pemilik. Pelaku kemudian mendorong motor tersebut ke tempat sepi dan mengidupkannya dengan kunci palsu. “Mereka rata-rata menggunakan kunci palsu. Kendaraan bermotor itu didorong oleh para pelaku ke tempat sepi," tuturnya.
Thirdy melanjutkan, para pelaku dalam aksinya ada yang perorangan juga sindikat. Bahkan dia pelaku merupakan residivis dalam kasus yang sama. “Ada dua orang residivis, melakukan pencurian kendaraan bermotor secara berulang,” pungkasnya. (an)