Tulis & Tekan Enter
images

Giliran di Prapatan, Anggota DPRD Kaltim, Eddy Tarmo Gelar Sosper Tentang Pajak Daerah

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Anggota DPRD Kaltim, Eddy Sunardi Darmawan kembali melakukan Sosialisasi Perda (Sosper) pada Minggu (23/5/2021) malam di Lapangan Serbaguna RT 14, Keluarahan Prapatan, Kecamatan Balikpapan Kota.

Dalam kegiatan Sosper yang berlangsung pukul 20.00 Wita, Eddy Sunardi atau yang biasa disapa Eddy Tarmo itu membahas terkait Perda Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Perubahan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah.

“Dalam APBD Kaltim, penerimaan yang bersumber dari Pajak Daerah, angkanya sangat signifikan dan memberi Kontribusi sekitar 78% terhadap PAD atau 39% persen terhadap APBD. Dan ini harus diketahui masyarakat," jelasnya.

Sosper mulai rutin dilaksanakan para anggota DPRD Kaltim agar masyarakat mengetahui mengenai produk Perda yang telah dikeluarkan bagi kepentingan daerah. Eddy Tarmo juga mengajak dua akademisi sebagai pembicara, diantaranya M. Riza Permadi (Dosen STIE Balikpapan, wakil ketua 1 bidang akademik) dan Bani Anhar (Dosen STIE Balikpapan).

"Dalam kesempatan ini, keduanya membantu saya menjelaskan baik maksud dan tujuan, landasan hukum, permasalahan, ruang lingkup Perda, serta gambaran umum implementasi Perda nantinya. Agar kedepan masyarakat juga paham secara detail," serunya.

Tampak masyarakat cukup antusias dengan penjelasan para pembicara. Acara pun tetap berlangsung dengan pengimplementasian prokes secara ketat.

"Alhamdulillah kita (masyarakat) bisa mengetaui. Kemana aliran pajak yang kita bayarkan. Ini jadi pengetahuan baru untuk kita," ucap salah satu peserta. (bie)


TAG

Tinggalkan Komentar