Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Gubernur Kaltim Isran Noor belum lama ini meminta agar seluruh sekolah di Kaltim untuk tidak melakukan tatap muka dalam proses belajar mengajar.
Orang nomor satu di lingkungan Pemprov Kaltim itu menyebut jika tidak ingin mengambil risiko besar di tengah situasi pandemi Covid-19 ini.
Meski demikian, Pemkot Balikpapan tetap melanjutkan persiapan pelaksanaan sekolah tatap muka (PTM) pada Juli 2021 mendatang.
"Secara resmi kita belum menerima surat dari Pemprov Kaltim atau pun Gubernur," kata Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, Selasa (20/4/2021).
Sementara ini, Rizal menerjemahkan pernyataan Gubernur Kaltim bahwa larangan tersebut hanya berlaku bagi sekolah yang berada di zona orange atau di zona merah. Karena memang secara protokol tidak boleh membuka kegiatan sekolahnya.
"Tapi bagi sekolah yang berada di zona kuning atau hijau tetap diperbolehkan untuk membuka kegiatan belajar mengajar tatap muka," ungkapnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan (Disdikbud), Muhaimin menambahkan, sampai dengan saat ini pihaknya masih berpatokan dengan SKB 4 Menteri yang menyatakan bahwa sekolah tatap muka bisa dimulai. Dengan catatan dilakukan vaksin terhadap guru dan kondisi Covid-19 terkendali.
"Sekarang kondisi kita yang baru divaksin baru 63 persen. Pertimbangan Covid-19 sekarang juga sudah mulai landai. Dan kalau mau menggelar pun setelah lebaran," ucap Muhaimin.
Jika keputusan sekolah tatap muka telah keluar, Disdikbud pun akan tetap meminta izin kepada Wali Kota Balikpapan selaku ketua Satgas Covid-19 Balikpapan.
Dengan demikian, sampai sekarang Disdikbud masih melakukan sejumlah persiapan untuk jika memang rencana sekolah tatap muka jadi dilaksanakan pada bulan Juli mendatang. "Kita tunggu aja regulasi resmi misalnya surat edaran dari Gubernur," pungkasnya. (an)