Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Hampir tujuh bulan lamanya warga korban tanah longsor di RT 33 Jalan Sungai Wain Km 15, Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara masih menunggu kepastian janji dari Pemerintah Kota untuk segera melakukan perbaikan badan jalan yang turun dan menimpa rumah mereka.
Apalagi jalan tersebut merupakan jalan poros utama menuju kebun raya, gudang amunisi dan juga menuju ke tempat pemakaman umum. Dan sudah sebanyak 12 rumah terdampak yang mengalami penurunan hingga 1 meter dari badan jalan.
Hingga saat ini korban longsor ini hanya menerima bantuan sebesar Rp 4.500.000 dari pemerintah kota Balikpapan sebagai ganti untuk tempat tinggal sementara.
Anggota DPRD maupun pejabat pemerintahan telah beberapa kali meninjau, namun belum juga ada realisasi untuk penanganan longsor tersebut, padahal saat ini cuaca ekstrem di kota Balikpapan bisa berakibat fatal nantinya.
Adapun Anggota DPRD kota Balikpapan Dapil Balikpapan Utara Syarifuddin Oddang, juga turut melihat langsung kondisi ke lokasi longsor di jalan Sungai Wain Km 15 Karangjoang, pada Minggu (12/9/2021).
"Saya diminta warga untuk tinjau lokasi ini, sebagai perwakilan Dapil Balikpapan Utara, dan persoalan ini merupakan suatu bencana," ujar Oddang panggilan karib Syarifuddin Oddang.
Oddang mengatakan, jalur ini merupakan jalan poros menuju kebun raya, perumahan warga, gudang peluru dan arah menuju ke pemakaman umum." Semua akses lewat disini," jelasnya.
Selama tujuh bulan setelah kejadian longsor, dan telah ditinjau beberapa kali oleh OPD terkait (BPBD, PU) dan juga unsur terkait di Kelurahan dan Kecamatan sampai saat ini belum ada penanganannya.
Dirinya berharap camat yang baru, segera memberikan masukan kepada pemerintah kota saat coffe morning bahwa kejadian ini tidak bisa dibiarkan mengingat curah hujan sangat tinggi dan pergeseran sudah terlihat diarea ini .
"Setiap hari hujan, terjadi suatu pegeseran, sepanjang jalan ada 12 rumah, kita melihat semakin begeser, kalau dibiarkan dan terjadi pembiaran, bagaimana dengan warga," urainya.
Oddang mengatakan, informasi yang diperoleh warga bahwa mereka mendapatkan bantuan dari pemerintah subsisi uang sebesar Rp. 4,5 juta untuk sewa rumah, dan saat ini uang tersebut telah habis. Sedangkan mereka menginginkan untuk kembali kerumah masing masing tetapi kondisi rumah sangat membahayakan.
"Sehingga penekanan saya, harapan saya segera pemerintah turun tangan khususnya PU dan BPBD, akan menyampaikan sebagai bahan diskusi utama," pungkasnya.
Sementara itu, warga terdampak lonsor Imam Daenuri berharap bencana ini untuk segera diambil aksen bentuk penurapan sehingga kerugian bisa diminimalisir. Karena jika curah hujan dan tekanan yang besar bisa mengakibatkan kerugian yang lebih besar.
Ketika jalan ini putus dan akses jalan padat sangat membahayakan, karena jalan ini merupakan jalur poros kendaraan mobil besar.
"Sekarang aja sangat membahayakan, mobil besar lalu lalang, kita tidak bisa menghentikan, karena ini jalan satu satunya menuju sungai wain," ucapnya.
Selain uang sewa yang diberikan, Imam menyampaikan, hanya mendapatkan bantuan makanan dari Kemensos selama kurang lebih 40 hari.
Salah satu warga terdampak longsor Sumarji, menyampaikan bahwa hanya sekali saja mendapatkan bantuan dari pemerintah. Meskipun longsor ini sudah banyak yang meninjau tetapi dirinya menginginkan agar penanganan bisa cepat terealisasi mengingat ini merupakan jalan poros utama.
"Cepat cepatlah dikerjakan, ini bukan jalan kampung melainkan jalan protokol menuju area kebun raya, Pertamina, gudang amunisi dan tempat pemakaman terpadu," jelasnya.
"Mohon perhatiannya bapak dewan maupun pak wali agar segera dialkukan penanganan," harapnya.
Untuk diketahui, kejadian tanah longsor ini sudah dilaporkan ke dinas terkait agar segera ditindak lanjuti, namun belum ada kejelasan lebih lanjut.
Sementara itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Balikpapan Muhammad Andi Yusri Ramli mengatakan, sebanyak 12 rumah yang mengalami rusak parah akibat penurunan hingga 1 meter dari badan jalan belum bisa dianggarkan ditahun ini. Hal ini disebabkan pihaknya tidak memiliki anggaran untuk menangani tanah longsor diwilayah tersebut.
Muhammad Andi Yusri Ramli
Iya mengupayakan akan kembali meninjau. Dan menurutnya pihak kelurahan maupun kecamatan secepatnya melakukan pelaporan agar tim yang sudah ada bisa memutuskan, apakah longsor itu masuk dalam penanganan tanggap darurat atau tidak.
"Kalau longsor seperti itu, mestinya pihak Kelurahan dan Kecamatan cepat melakukan pelaporan agar tim yang sudah ada bisa memutuskan, apakah itu masuk dalam penanganan tanggap darurat atau tidak,” ujar Yusri seusai RDP pembahasan Rancangan KUPA PPAS 2021 dengan Komisi III DPRD Balikpapan di Gedung Parlemen, Senin (13/09/2021).
Yusri menyampaikan, DPU sampai saat ini memang belum ada penanganan longsor di wilayah tersebut, meski sudah pernah dilaporkan tentang kejadian ini. Kalaupun ingin ditangani menggunakan tanggap darurat, harus ada pernyataannya dahulu, bahwa itu adalah bencana. Meski longsor itu telah dilaporkan sejak 7 bulan lalu.
“Makanya, kami dari PU tidak bisa melakukan apa-apa, karena kami juga tidak punya anggaran untuk menangani. Biasanya, kalau misalnya memang itu dianggap urgent dan perlu segera penanganan, harus ada perintah Walikotanya,” katanya.
Menurutnya, perlunya koordinasi lurah dan camat untuk melaporkan kembali kejadian longsor ini kepada Wali kota agar segera ditindaklanjuti sehingga ada tim yang mengecek ke lokasi.
"Adanya Tim yang mengecek sehingga bisa dimasukkan ke tanggap darurat atau bukan, sehingga masih menunggu," tutupnya. (lex)