Tulis & Tekan Enter
images

H. Kamaruddin Ibrahim

Imbau Warga Permukiman Atas Air Perhatikan Pondasi, H. Acco: Jangan Paksa Rumah Kayu Diubah Beton

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, H. Kamaruddin Ibrahim sangat menyayangkan peristiwa ambruknya rumah di Permukiman atas air RT 53, Kelurahan Baru Tengah, Balikpapan Barat, sehingga menyebabkan dua warga mengalami luka ringan.

Menurutnya, kejadian itu bukanlah disebabkan oleh faktor cuaca, melainkan kondisi bangunan rumah yang terkesan dipaksakan berdiri.

"Rumah itu sebenarnya bangunan kayu yang dijadikan beton, sehingga bebannya tidak sesuai. Kemudian dari sisi kontruksi penyangganya kurang dan menyebabkan roboh," ujarnya saat ditemui di Kantor DPRD Kota Balikpapan, Senin (11/9/2023).

Ya, hal itu dicontohkannya berdasarkan pengalamanya yang dulu sempat menjadi salah satu warga yang tinggal di daerah permukiman atas air.

"Saya sendiri juga dulu tinggal di atas air. Tapi bangunan rumah kami dulu diperkuat pondasi dan penyangganya," ungkap pria Fraksi Nasdem itu.

Kendati begitu, pria yang karib disapa H. Acco itu menghimbau agar masyarakat permukiman atas air supaya lebih memperhatikan pondasi kediamannya. Apalagi, kata dia, rumah yang sudah berumur puluhan tahun.

"Jadi dicek lagi tiang-tiang rumahnya harus diperkuat. Dan jangan memaksakan yang tadinya rumah kayu diubah menjadi beton, sehingga beratnya melebihi kapastitas terhadap pondasi kayu," tegas Dewan Dapil Balikpapan Barat itu.

"Khususnya bagi warga yang rumahnya sudah merasa miring, harus segera diperbaiki. Sehingga bisa menghindari hal-hal yang tidak dinginkan," tambahnya. (lex)


TAG

Tinggalkan Komentar