Kaltimkita.com, SAMARINDA – Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprov menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Malaria di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (4/7/22). Kegitan tersebut diikuti oleh 50 peserta, dengan menghadirkan narasumber Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI, WHO, Ketua Komisi Eliminasi Malaria, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kaltim.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Kaltim Andi Muhammad Ishak mengatakan Berdasarkan data Kabupaten Penajam Paser Utara sepanjang 2022 telah terdata sebanyak 225 kasus malaria. Secara Nasional Kaltim termasuk daerah endemis tinggi, karena ada satu Kabupaten/Kota yang masih status merah."Maka kita mendorong supaya mereka juga paling tidak 2023 menurun statusnya menjadi endemis rendah, kalau bisa kuning ke hijau,"Ujar Andi.
Secara Nasional, Kaltim berada di urutan ke lima dari jumlah kasus yang masih ada. Memang yang tertinggi itu di Papua. Papua secara Nasional itu penyumbang 90 persen kasus yang ada di Indonesia. Upaya pengendalaian malaria perlu dilakukan bersama-sama, karena begitu kompleksnya penyebab dari malaria perlu ada komunikasi seluruh sektor, pemerintah, swasta dan tentunya juga masyarakat.
"Kami harap melalui rakor ini, selain menghasilkan komitmen dan motivasi untuk bisa bersinergi baik tingkat provinsi maupun Kabupaten/Kota dan swasta untuk bisa bersama-sama bekerja keras dan bekerja cerdas dalam rangka menuntaskan dan mengeliminasi malaria ini dan bisa mewujudkan sesuai target yang ditetapkan, Selain itu, apa yang menjadi target dalam pertemuan ini bisa terwujud, tidak hanya sekedar wacana saja tapi bisa dimplementasikan."jelasnya.
Andi menyebutkan Kota di Kaltim yang bebas malaria adalah Samarinda, Bontang dan Balikpapan. Sementara Kabupaten lainnya belum, karena semua belum memasuki persyaratan yang dimaksud kategori eliminasi. “Jadi eliminasi ini bukan berarti tidak ada kasus, ada kasus namun bukan dari penularan kasus setempat, mungkin saja kasus import dari luar datang. Kemudian pas sakit diperiksa, kebetulan sakitnya ada di wilayah itu. Jadi dinyatakan tidak ada kasus setempat selama tiga tahun”, Tuturnya, (HS/ADV/Kominfo Kaltim)