Tulis & Tekan Enter
images

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud saat menyampaikan perkembangan covid-19.

Kembali ke Zona Merah, Wali Kota Balikpapan Akan Batasi Kegiatan Masyarakat

KaltimKita.com, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan menggelar Rapat Forkopimda di Aula, pada Rabu (2/2/2022). Hal tersebut terkait mengantisipasi lonjakan kasus terkonfirmasi Positif Covid-19.

Dimana diketahui, Kota Balikpapan saat ini patut mendapat perhatian. Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, mencatat, dalam tiga hari terakhir, Balikpapan mengalami lonjakan kasus cukup signifikan. Di mana pada Senin (31/1/2022), ada tambahan 23 kasus, kemudian 40 kasus pada Selasa (1/2/2022) dan 40 kasus pada Rabu (2/2/2022).

Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud mengatakan, Balikpapan kini kembali masuk dalam zona merah Covid-19 berdasarkan ketetapan Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim. Dia menyebut, Kondisi ini berbanding terbalik dengan Inmendagri, yang menetapkan status PPKM di Balikpapan justru di level 1.

“Tapi karena memang kasus di Balikpapan terus meningkat beberapa hari terakhir, kami cenderung mengikuti provinsi,” kata Rahmad saat memberikan keterangan kepada media.

Pemerintah, lanjut Rahmad, untuk menekan laju penularan Covid-19, akan mengeluarkan surat edaran untuk mulai memperketat kegiatan masyarakat, termasuk sejumlah peraturan terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di Balikpapan.

"Pembatasan di tempat umum meliputi pembatasan jam dan jumlah pengunjung. Hari ini juga kami akan merilis surat edaran untuk pembatasannya,” jelasnya.

Rahmad juga meminta masyarakat untuk konsisten menjalankan protokol kesehatan, sehingga pemutusan rantai covid bisa kembali ditegakkan.

“Masyarakat harus tetap bekerjasama dalam disiplin prokes, jadikan itu sebagai bagian dalam kehidupan sehari-hari. Setiap kegiatan kami minta prokesnya diperketat,” tegasnya. (lex)


TAG

Tinggalkan Komentar