Tulis & Tekan Enter
images

Suasana penerimaan penghargaan. (Istimewa)

Kemendag RI Beri Penghargaan Untuk Tiga Pasar Di Kukar

Kaltimkita.com, KUTAI KARTANEGARA -  Tiga pasar rakyat di Kutai Kartanegara (Kukar) mendapatkan penghargaan dalam Anugerah Perlindungan Konsumen 2024 yang diselenggarakan oleh Kementerian Perdagangan RI (Kemendag).

Ketiga pasar tersebut adalah Pasar Samboja, Pasar Loa Janan, dan Pasar Kembang Janggut, yang dinobatkan sebagai Pasar Tertib Ukur (PTU). Predikat ini menunjukkan komitmen kuat pasar-pasar di Kukar untuk menjaga keadilan dalam perdagangan, terutama melalui penerapan alat ukur yang akurat sesuai standar.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Perdagangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar, Anwari Fitrakh mengatakan, penghargaan ini menjadi motivasi bagi pasar-pasar lainnya di Kukar untuk meningkatkan pelayanan dan perlindungan konsumen.

Salah satu fokus utama adalah memastikan alat ukur di pasar rakyat telah ditera ulang dan memiliki tanda sah sesuai ketentuan yang berlaku.

 "Kami akan terus mendorong manajemen pengelolaan pasar rakyat agar berjalan baik, menjaga ketertiban, serta memberikan kenyamanan kepada pengunjung.

Dengan alat ukur yang akurat, konsumen akan merasa lebih terlindungi, dan pedagang juga dapat membangun kepercayaan dengan konsumen," ujar Anwari.

Disperindag Kukar berkomitmen untuk terus mendukung pasar rakyat di daerah ini, tidak hanya dalam pengelolaan, tetapi juga dalam menjaga standar operasional agar konsumen mendapatkan hak-hak ereka secara adil.

Beberapa waktu lalu, Wakil Mendag, Dyah Roro Esti Widya Putri mengatakan, konsumen yang berdaya memegang peranan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar delapan persen per tahun dan mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, perlindungan konsumen harus menjadi prioritas utama di seluruh daerah.

"Pemberian penghargaan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk menyelenggarakan program perlindungan konsumen yang serupa,” sebutnya.

Penghargaan Pasar Tertib Ukur adalah salah satu langkah nyata pemerintah untuk memastikan keadilan perdagangan. Selain memberikan rasa aman bagi konsumen, penghargaan ini juga menjadi penanda komitmen pelaku usaha dan pemerintah daerah dalam membangun ekosistem perdagangan yang sehat dan transparan.

“Pemerintah daerah penerima penghargaan harus terus mempertahankan dan meningkatkan standar yang telah dicapai," tegasnya. (ian)


TAG

Tinggalkan Komentar