KaltimKita.com, TANA PASER - Sertifikasi bagi para pekerja konstruksi cukup penting dimiliki di Kabupaten Paser. Hal ini diuangkapkan oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Paser Edwin Santoso. Terlebih profesi konstruksi merupakan pekerja yang terampil
Saat ini, kata dia jumlah tenaga kerja konstruksi yang memiliki sertifikat keterampilan atau SKT masih sangat sedikit dibandingkan sejumlah seluruh tenaga kerja.
“Melalui kepemilikan sertifikat ini dapat meningkatkan kesejahteraan, taraf hidup masyarakat dalam lingkungan sosial, mendapatkan jaminan dan kejelasan tenaga kerja dan mendapatkan perlindungan hukum,“ ujar Edwin Santoso.
Dikatakannya, dalam agenda forum jasa Kontruksi yang digelar Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), baru-baru ini, pemerintah daerah sudah menjalankan instruksi Gubernur Kaltim bahwa semua pekerja konstruksi harus memilki sertifikat.
"Melalui forum ini, tenaga ahli dan tenaga terampil yang ada di Kabupaten Paser yang punya potensi bisa ditingkatkan melalui sertifikasi," kata Edwin
Edwin menerangkan forum ini juga sebagai sarana komunikasi dan konsultasi, antara masyarakat jasa konstruksi dan pemerintah daerah.
"Tentu ini dapat meningkatkan perubahan yang nyata untuk daerah kita dalam bidang kontruksi dan dapat mendukung pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara (IKN) karena Paser merupakan salah satu daerah penyanggah terdekat dari IKN," tutupnya. (adv)