Tulis & Tekan Enter
images

Ketua DPRD PPU Syahrudin M Noor

Ketua DPRD PPU Komentari Perwakilan Kaltim di Badan Otorita IKN Nusantara

PENAJAM - Lima pimpinan tinggi madya Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN)  telah dilantik oleh Kepala Badan Otorita IKN Bambang Susantono di Jakarta pada 13 Oktober 2022. 

Kelima pejabat tersebut yakni Achmad Jaka Santos Adiwijaya sebagai Sekretaris Otorita IKN, Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi sebagai Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN, Mohammed Ali Berawi sebagai Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital Otorita IKN, Ida Bagus Nyoman Wiswantanu sebagai Kepala Unit Hukum dan Kepatuhan Otorita IKN dan Myrna Asnawati Safitri sebagai Deputi Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN.

Satu di antara kelima pejabat tersebut mewakili Kalimantan Timur (Kaltim) yakni Myrna Asnawati Safitri. Ketua DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Syahrudin M Noor mengatakan, penunjukan pejabat pimpinan madya Badan Otorita IKN merupakan kewenangan pemerintah pusat. 

Selama ini, masyarakat Kaltim, khususnya PPU hanya berharap dalam struktur Badan Otorita IKN ada warga lokal yang dipilih. Meskipun, Myrna Asnawati Safitri berasal dari Kaltim, namun dinilai tidak cukup untuk mewakili Kaltim sebab, yang bersangkutan tidak berdomisili di Kaltim. Sehingga, dinilai tidak terlalu memahami secara mendalam persoalan yang dihadapi masyarakat di IKN.

Apalagi Myrna Asnawati Safitri tergolong pejabat pemerintah pusat karena sebelumnya menjabat sebagai Deputi Bidang Edukasi, Sosialisasi, Partisipasi dan Kemitraan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove RI.

“Seharusnya yang dipilih itu yang berdomisili di Kaltim. Tapi, dia (Myrna) berdomisili di Jakarta, sehingga kurang memahami kondisi kekinian. Kami menginginkan orang-orang Kaltim yang mewakili di Otorita itu betul-berul memahami secara konkrit sosial, budaya dan pemasalahan yang ada,” kata Syahrudin, Senin (17/10).

Syahrudin menyatakan, perwakilan warga Kaltim di Badan Otorita semestinya yang memahami secara mendalam kultur dan budaya lokal. Sehingga, ketika ada permasalahan sosial di IKN bisa cepat teratasi.

“Kalau yang tahu betul kondisi daerah seperti apa, sosial masyarakatnya seperti apa, maka akan cepat menyelesaikan masalah yang ada. Karena, sudah tahu pendekatan apa yang harus dilakukan,” tuturnya.(Adv)


TAG

Tinggalkan Komentar