KaltimKita.com, TANA PASER - Kabupaten Paser masih kekurangan guru agama Kristen dan Katholik. Hal ini disampaikan Kelompok Guru Agama Kristen (KKG PAK) dan Kelompok Guru Agama Katholik (KKG PAGAT) bersama Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama Paser di kantor DPRD Paser dengan komisi II DPRD.
Perwakilan KKG PAK Berty Kindangen mengatakan bahwa guru pendidikan agama Kristen maupun agama Katholik di semua satuan pendidikan di Paser sangat kurang.
"Sementara pihaknya memfokuskan ke SD dan SMP untuk penambahan, karena untuk SMA/SMK kewenangan ada di provinsi," kata Berty, Selasa (23/5).
Perwakilan KKG PAGAT Suadi mengatakan ada guru yang statusnya hanya perbantuan dari gereja dan gajinya dari sumbangan warga atau jemaat gereja. Melalui rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPRD ini KKG meminta kepada pemerintah daerah melalui DPRD Paser dan OPD teknis bisa menambah. Penambahan itu bisa melalui CPNS, PPPK, Guru Tenaga Kontrak ataupun Guru Pengganti (Jarti).
"Perlu digaris bawahi bahwa kurikulum pendidikan untuk Agama Kristen dan Agama Katholik itu berbeda," kata Suadi.
Apabila jika disuatu sekolah ada guru agama Kristen, sedangkan muridnya beragama katholik maka mereka tidak dapat memberikan materi pelajaran agama Kristen, begitupun sebaliknya.
Kabid Ketenagaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Paser Alwi mengatakan untuk tahun ini pihaknya melakukan pemetaan kepada sekolah yang diamanahkan dari pusat melalui kementerian terkait.
Pada 2023 Paser mendapat kuota untuk guru Agama Kristen dan Katholik melalui PPPK sebanyak 5 orang, satu untuk Katholik dan empat untuk Kristen. "Semoga di tahun berikutnya kuota kita untuk guru agama bisa ditambah oleh pusat," kata Alwi.
Ketua Komisi II DPRD Paser Ikhwan Antasari mengatakan DPRD akan mencoba mendorong pemerintah daerah melalui OPD/Dinas teknis yang hadir agar kuota tersebut bisa ditambah lagi pada seleksi PPPK tahun 2023 ini. Setidaknya tidak disamakan masing-masing jumlahnya mumpung saat ini masih dalam tahap pemetaan.
Usulan pada tahun- tahun berikutnya juga bisa terus ditambah atau paling tidak disesuaikan dengan kebutuhan guru agama Kristen dan Katholik pada sekolah yang kekurangan.
"Atau tidak ada gurunya, karena kita sebagai negara yang berasaskan Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika tidak membeda bedakan suku, ras maupun agama,” kata Ikhwan. (Adv)