Tulis & Tekan Enter
images

Wakil ketua komisi III DPRD Paser Basri Mansyur

Komisi III DPRD Paser Desak BKAD Percepat Draft SSH Barjas

KaltimKita.com, TANA PASER - Wakil ketua komisi III DPRD Paser Basri Mansyur, meminta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Paser segera mempercepat penyelesaian draft Peraturan Bupati (Perbup), tentang Standar Satuan Harga (SSH) Barang dan Jasa (Barjas) tahun anggaran 2022. Komisi III yang membidangi urusan infrastruktur kata Basri, tidak menginginkan kejadian 2021 lalu terulang.

Di mana banyak proyek infrastruktur terhambat lelang atau pun penunjukan langsung (PL), akibat lambannya draft SSH ini rampung dan disahkan menjadi Perbup. Dampak dari lambannya Perbup SSH Barjas tersebut ialah, kurang optimalnya hasil pekerjaan di lapangan. Banyak pengusaha yang kewalahan mengerjakan proyek infrastruktur karena mepetnya waktu pekerjaan.

"Ditambah lagi kondisi cuaca dan keterbatasan material, akhirnya banyak pengusaha yang mengeluhkan ini ke wakil rakyat," kata Basri, Minggu (13/3/2022).

Kepala BKAD Paser Nur Asni

Politikus Partai Golkar itu meminta BKAD segera menyampaikan informasi SSH Barjas ini ke seluruh OPD, sehingga bisa membantu OPD mempersiapkan perencanaan pekerjaan. Apalagi pada 2022 ini ada kemungkinan kenaikan bahan bakar minyak (BBM), sehingga menyesuaikan pada perubahan SSH 2021 dengan 2022.

Basri berharap BKAD sudah memperhitungkan revisi kenaikan ini. Jangan sampai SSH justru merugikan pengusaha, dampaknya pun bisa berdampak kepada hasil pekerjaan di lapangan.

"Melihat kondisi kemungkinan kenaikan BBM ini, BKAD harus mempersiapkan antisipasi revisi SSH," ucapnya.

Terpisah, Kepala BKAD Paser Nur Asni mengatakan dari informasi Bagian Hukum Setda Paser, Perbup tersebut masih diharmonisasi di tingkat provinsi. Secara resmi Perbup tersebut bisa diserahkan, setelah nomor perbupnya dari Bagian Hukum telah rampung.

"Kalau soal harga saya belum tau pasti, terkait harga BBM naik tentunya itu bisa disesuaikan di SSH. Nilai SSH Barjas sebenarnya sudah bisa dilihat secara langsung di SIPD," kata Asni. (so/and)


TAG

Tinggalkan Komentar