Tulis & Tekan Enter
images

3 pelaku curat yang diamankan Polda Kaltim

Kompak Nyuri Motor, Bapak Dan Anak Diringkus Polda Kaltim

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Kalimantan Timur (Kaltim) mengamankan 3 orang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau curat belum lama ini.

Mirisnya, 2 dari 3 pelaku tersebut merupakan bapak dan anak yang berinisial ABD dan AF. Sementara satu pelaku lagi berinisial UP yang diketahui rekan dari AF.

Ketiganya diringkus oleh aparat pada 27 Februari 2021 lalu. Sebelumnya mereka telah beraksi disejumlah daerah di wilayah Kalimantan Timur. Seperti Kabupaten Kutai Kartanegara, Kutai Timur dan Penajam Paser Utara.

Aksi kejahatan mereka terbongkar usai petugas berwajib menerima laporan dari masyarakat. Setelah dilakukan upaya penyelidikan, petugas akhirnya berhasil mendapatkan ciri-ciri serta keberadaan pelaku.

"Setelah itu langsung diamankan. Dua pelaku ditangkap di Samarinda dan satu di sebuah hotel di Kota Balikpapan," kata Kasubdit Jatanras Polda Kaltim AKBP Agus Puryadi saat pres conference di Mapolda Kaltim, Kamis (18/3/2021) siang.

Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti 6 unit sepeda motor. Diantaranya 4 unit barang bukti hasil Curanmor dan 2 unit sebagai sarana pelaku.

"Selain motor, pelaku juga melakukan pencurian barang elektronik yang berharga seperti laptop dan handphone. Itu turut diamankan juga," ungkapnya.

Untuk modus operandi yang digunakan pelaku, dengan cara memasuki rumah korban dan mencongkel pintu. Selanjutnya mengambil kunci sepeda motor lalu membawa kabur.

"Anak dan temannya bertugas sebagai pengawas lapangan, pantau lingkungan sekitar. Kemudian bapaknya (ABD) sebagai eksekutor. Ada beberapa TKP yang masuk ke dalam rumah dengan cara menconkel dengan obeng, ada juga dengan mudah dipinggir jalan," pungkasnya.

Kini para pelaku mendekam di balik jeruji besi Mapolda Kaltim untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (an)



Tinggalkan Komentar