Tulis & Tekan Enter
images

Konferensi pers pengungkapan kasus

Komplotan Perampok Perumahan Elit di Balikpapan Residivis, Beraksi Hingga ke Malaysia

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Sejumlah fakta terungkap dalam kegiatan konferensi pers pengungkapan kasus perampokan perumahan elit di Balikpapan oleh Polda Kaltim, Jumat (20/8/2021) pagi.

Salah satunya kelima tersangka yang masing-masing berinisial SD, ASD, JI, IS dan ASA merupakan residivis dengan kasus yang sama.

"Ya, mereka residivis dengan kasus yang sama. Baru keluar dari penjara. Mereka sudah beberapa kali melakukan perampokan," kata Waka Polda Kaltim Brigjen Pol Hariyanto kepada awak media.

Hasil pemdalaman petugas, diketahui juga jika para pelaku yang merupakan warga Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) ini sudah melancarkan aksinya hingga ke negara tetangga, yakni Malaysia.

Di sana, mereka melakukan perampokan di tiga lokasi sekaligus yaitu di Johor Baru dan dua TKP di Kuala Lumpur. Aksi itu terjadi pada tahun 2014 dan 2018 lalu.

Dalam melakukan aksinya di Malaysia, pelaku berpura-pura bekerja sebagai buruh di perkebunan kelapa sawit. "Yang diincar barang berharga dan uang tunai," ungkap Hariyanto.

Dari Malaysia, para pelaku kembali memancarkan aksinya di Kota Surabaya, Jawa Timur pada pertengahan 2021 ini. Kemudian di Kuningan, Jawa Barat dan Barerang, Provinsi Kepulauan Riau.

Setelah itu, mereka beraksi di dua perumahan elit di Kota Balikpapan. Yang pertama pada Kamis (29/7/2021) di perumahan Regency yang dihuni Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok berinisial ZL dan ZZ.

Di sana pelaku menyekap korban dengan mengikat tangan dan mulut korban. Dari kejahatan itu pelaku berhasil menggondol sejumlah barang berharga berupa perhiasan emas, jam tangan bermerek dan uang tunai Rp 5 juta.

Sementara itu lokasi kedua di Perumahan Balikpapan Baru, pelaku beraksi pada Sabtu (31/8) sekira pukul 01.20 Wita. Di sana korban berinisial SN disekap dan diikat.

Barang berharga seperti jam tangan bermerek, perhiasan emas, kamera dan uang tunai Rp 7 juta berhasil digondol komplotan ini.

Dalam melakukan aksinya, mereka terlebih dulu mengincar target sasaran rumah yang akan di rampok. Kemudian setelah ditentukan, mereka pun mulai beraksi dini hari. Antara pukul 01.00 Wita hingga pukul 02.00 Wita

"Selama melakukan aksinya mereka menggunakan topeng dan sarung tangan. Dan tidak ada korban jiwa, hanya harta. Informasinya hasil perampokann di Surabaya untuk ongkos ke Balikpapan. Begitu juga yang di Balikpapan, untuk ongkos ke Batam," ucap Hariyanto.

Kini kelima tersangka mendekam di balik jeruji besi tahanan Mapolda Kaltim. Setelah dibekuk Tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Kaltim.

Satu pelaku ditangkap pada 10 Agustus 2021 di Balikpapan, sementara empat lainnya ditangkap pada 17 Agustus 2021 di Pulau Buluh, Kecamatan Bulang, Kota Batam. (an)



Tinggalkan Komentar