Tulis & Tekan Enter
images

KPK OTT Lagi, Dari Bupati PPU, ASN hingga Swasta

Kaltimkita.com, JAKARTA - Diduga ada 11 orang yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK di wilayah Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. KPK menerangkan 7 orang di antaranya kini tengah diperiksa intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menerangkan 7 orang yang tengah diperiksa itu antara lain Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud, para aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara hingga pihak swasta. Ali menyebut ketujuh orang itu ditangkap di Jakarta.

"Dalam kegiatan dimaksud, KPK menangkap tujuh orang di Jakarta, di antaranya Bupati PPU Kaltim dan beberapa pihak ASN Pemkab PPU dan swasta lainnya," kata Ali kepada wartawan, Kamis (13/1/2022) dikutip detik.com.

"Saat ini para pihak masih dilakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK," imbuhnya.

Ali menerangkan untuk 4 orang lainnya ditangkap di Kalimantan Timur. Keempat orang itu akan tiba di Jakarta siang ini untuk diperiksa lebih lanjut.

"Sedangkan yang diamankan di Kaltim sejauh ini informasi yang kami terima ada 4 orang terdiri dari ASN Pemkab PPU dan pihak swasta. Siang ini segera tiba di Jakarta dan akan dilakukan pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK," ujarnya.

KPK juga menyita sejumlah uang pecahan rupiah saat melakukan OTT. Ali menyebut saat ini pihaknya masih menghitung jumlahnya dan meminta konfirmasi kepada beberapa pihak yang saat ini berstatus terperiksa.

"Dalam kegiatan tangkap tangan ini juga diamankan barang bukti diantaranya uang dalam pecahan rupiah yang jumlahnya akan kembali dihitung dan dikonfirmasi kepada pihak-pihak terperiksa," ujarnya.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud. OTT tersebut terkait dugaan suap.

"Benar, KPK kemarin tanggal 12 Januari 2022 telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Penajam Paser Utara atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dimintai konfirmasi, Kamis (13/1/2022).

Ghufron belum menjelaskan suap itu terkait apa. Dia menyebut saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami masih melakukan pemeriksaan selama 1x24 jam untuk memperjelas duduk perkaranya," ucapnya.

Pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT ini masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak tersebut. (det/bie)


TAG

Tinggalkan Komentar