Tulis & Tekan Enter
images

Lebih Cepat dan Tanggap, Call Center 112 Paser untuk Pelayanan Darurat

KaltimKita.com, TANA PASER - Pemkab Paser melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian tengah mempersiapkan layanan Emergency Call Center 112 untuk masyarakat. Diharapkan layanan ini bisa diluncurkan pada bulan Desember sebagai kado Hari Jadi Kabupaten Paser.

Lokasi Call Center ini akan dipusatkan di kantor Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Paser. Bekerjasama dengan anak usaha PT Telkom Indonesia yaitu PT Jasnita Telekomindo Tbk, layanan Call Center seperti di kota besar Balikpapan, Samarinda dan Surabaya akan diaplikasikan di Bumi Daya Taka (Paser).

Kepala DKISP Paser Ina Rosana saat memimpin rapat koordinasi pembahasan penerapan layanan panggilan darurat 112 dengan OPD terkait menyampaikan di era digital kali ini, layanan Call Center kepada masyarakat harus lebih cepat. Khususnya dalam layanan emergency atau darurat. Command center DKISP Paser telah siap untuk dihuni para admin yang akan stanby 24 jam.

"Nantinya ada lima tim operator yang akan siap bertugas di sana, dan masing-masing tim ada lima orang, " kata Ina, Kamis (8/9/2022).

Operator tersebut akan mengintegrasikan laporan ke seluruh instansi penting, seperti Damkar, BPBD, Satpol PP, PLN, dan kepolisian tentunya. Ditargetkan pada Desember ini, layanan tersebut sudah bisa diluncurkan. Semua layanan darurat akan dipusatkan di satu nomor ini.

Kegiatan ini di hadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Paser Adi Maulana yang mewakili Bupati Paser, Kabag Ops Kompol Mochamad Rezsa Adiatulloh, Kepala Perangkat Daerah dan Camat se - Kabupaten Paser dan secara virtual dari pihak PT. Jasnita Telekomindo Tbk sebagai penyedia layanan.

Pihak ketiga yang menyediakan layanan ini menginginkan ada payung hukum yang melindungi program ini seperti Peraturan Bupati. Sehingga tiap kebijakan dalam operasional yang diambil bisa lebih mudah dijalankan. Saat ini masing-masing OPD layanan darurat diketahui memiliki nomor layanan masing-masing. Seperti Polisi di 110 dan Damkar 113.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekkab Paser Adi Maulana mengatakan tantangan layanan center ini adalah harus lebih cepat dari media sosial dan aplikasi pesan di Smartphone. Pasalnya kini informasi beredar lebih cepat dari kanal tersebut.

"Tujuan kegiatan ini agar masyarakat bisa lebih mudah dalam menyampaikan/melaporkan kondisi darurat kepada instansi terkait," pesan Adi. (adv)


TAG

Tinggalkan Komentar