Tulis & Tekan Enter
images

Zulkifli

Lusa, Penertiban Lahan RS Balbar Dipastikan Lanjut

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Esok lusa, Kamis (1/9/2022) Pemerintah Kota Balikpapan memastikan terus melaksanakan penertiban guna mengosongkan lahan untuk pembanguna Rumah Sakit di RT 16 Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat.

Walau pasalnya gugatan warga masih berproses di Pengadilan, namun tim gabungan tetap akan dikerahkan untuk melakukan eksekusi di lahan tersebut.

“Seperti biasa kita kalau ada penertiban pasti gabungan. Jadi pengosongan lahan itu nanti ada di dampingi teman-teman dari TNI-Polri," beber Kasatpol PP Balikpalan, Zulkifli usai mengikuti cofee morning di aula Pemkot, Selasa (30/08/2022).

Kendati begitu, Zulkifli berharap masyarakat dapat berkerjasama dengan membongkar bangunannya sendiri di atas lahan yang di klaim milik Pemerintah Kota Balikpapan itu, agar tidak menimbulkan kericuhan.

“Kami harapkan sih masyarakat sudah bongkar sendiri, jadi kalau masyarakat sudah bongkar sendiri, tidak perlu lagi turun lagi kan," harapnya.

Sebelumnya, Zulkifli menegaskan, tidak akan menunggu keputusan pengadilan untuk melaksanakan penertiban. Berdasarkan legalitas dan regulasinya bahwa aset daerah dan negara tidak bisa disita jaminan berdasarkan pasal 50 undang-undang nomor 1 tahun 2004.

Pemkot mempunyai serifikat dari hibah Pemprov Kaltim atas lahan tersebut, dan sudah dilakukan cek ke BPN, dan mereka siap mempertanggung jawabkan kebenaran sertifikat tersebut.

Pun begitu, jikalau sepanjang ada keputusan pengadilan dan inkrah berkekuatan hukum menyatakan warga menang, Pemkot Balikpapan sejatinya akan membayar. (lex)


TAG

Tinggalkan Komentar