Tulis & Tekan Enter
images

Alwi Al Qadri

Maju Dalam Pencalonan Ketum KONI, Alwi Tak Mau Langgar Aturan, Konsultasi ke Komisi X DPR RI

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN-Rencana majunya dua anggota DPRD Balikpapan dalam kontestasi pemilihan Ketua Umum KONI Balikpapan menuai polemik. Sebagian pihak menilai, niatan pejabat publik, termasuk anggota DPRD menjadi Ketua KONI terhalang UU MD3. Sebagian lagi menilai, UU Keolahragaan yang baru, memberi ruang anggota DPRD untuk memimpin KONI.

 Salah satu anggota DPRD Balikpapan yang sudah menyatakan keinginan maju dalam pencalonan, Alwi Al Qadri, mengatakan, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan anggota Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudin.

 “Bu Hetifah menyampaikan ada aturan baru yang memperbolehkan dan tidak mengikat untuk maju sebagai Ketua KONI, kalau terkait aturan lama, itu istilahnya ikut sinkronisasi saja dengan yang baru, artinya aturan terbaru  yang seharunya dipakai,” ujar Alwi Al Qadri.

Kendati demikian, Hetifah menyebut bakal mengkaji lebih lanjut soal aturan ini, termasuk Undang-undang MD3. “Dalam aturan lama ada bunyi pejabat publik tidak boleh merangkap jabatan, nah ini baru dikaji karena mesti hati-hati soal ini, tidak boleh sembarangan, jangan sampai ada berita yang salah,” ujar Alwi.

Alwi berharap, dalam waktu dekat sudah ada titik temu terkait aturan ini. sebab, dia tak ingin melanggar aturan. “Kalau memang aturan tidak memungkinkan, saya juga tidak akan maju,” kata dia.

Yang jelas, lanjut dia, siapa pun nanti yang akan menjadi Ketua KONI Kota Balikpapan benar-benar punya komitmen untuk membawa Balikpapan lebih berprestasi.

“Ketua KONI Balikpapan mesti berkolaborasi dengan legislatif dan eksekutif, komunikasinya juga mesti baik,” terang Alwi. (bie)


TAG

Tinggalkan Komentar