Tulis & Tekan Enter
images

Masih Belasan Tahun, Dua ABG di Balikpapan Sudah Nekat Curi Motor

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Usianya memang masih muda, 18 tahun. Namun, aksi dua anak baru gede (ABG) di Kota Balikpapan ini benar-benar nekat.

Di usia yang terbilang muda, remaja berinisial MF dan MR ini sudah berani maling motor. Keduanya pun harus merayakan tahun baru di balik jeruji besi setelah diamankan Tim Beruang Hitam Satreskrim Polresta Balikpapan, Minggu (26/12/2021) lalu.

Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro menjelaskan, kedua pelaku merupakan teman main. Beraksi pada 14 Desember 2021 di wilayah Damai.

"Dua pelaku ini melakukan curanmor di TKP depan warung angkringan kawasan Kelurahan Damai, Balikpapan Kota," kata Rengga, Rabu (29/12/2021).

Modus kedua pelaku dalam aksinya, yakni dengan cara mendorong sepeda motor hasil curian menuju tempat sepi. Kemudian dihidupkan dan dibawa menuju rumah pelaku untuk disimpan.

"Setelah di rumah, motornya langsung dipreteli dan suku cadangnya digunakan untuk motor yang lain, sisanya disimpan di rumah," ungkapnya.

Meski telah mendekam di penjara, polisi masih terus melakukan pengembangan terkait kasus ini. Terutama kemungkinan adanya TKP lain. "Sementara masih satu TKP, tapi kami masih lakukan pengembangan lagi untuk TKP lainnya," pungkasnya. (an)


TAG

Tinggalkan Komentar